Biayai APBN 2025, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp463,7 Triliun per Agustus

AKURAT.CO Pemerintah menarik utang baru senilai Rp463,7 triliun setara 59,8% dari target tahunan per Agustus 2025 untuk membiayai APBN.
Adapun target penarikan utang di APBN 2025 mencapai Rp775,9 triliun. Laju utang tersebut, Menurut Menkeu Purbaya, terkendali (on track) dan tetap antisipatif di tengah dinamika pasar keuangan global. "Pemenuhan pembiayaan utang berjalan on track dengan berbagai langkah mitigasi risiko," ujar Purbaya di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Langkah mitigasi tersebut, lanjut Purbaya, termasuk pengadaan pembiayaan utang secara pruden, fleksibel, oportunistik, dan terukur, mencakup aspek timing, sizing, instrument, maupun currency mix serta pelaksanaan prefunding, cash buffer yang memadai, dan active cash & debt management.
Baca Juga: BI: Utang Luar Negeri RI Juli 2025 Turun Tipis
Selain dari utang, pembiayaan APBN juga dipenuhi dari nonutang (sumber lain seperti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau Saldo Anggaran Lebih (SAL), penerimaan cicilan pinjaman yang diteruskan, serta pembiayaan investasi, pemberian pinjaman, dan kewajiban penjaminan dari pemerintah) sebesar Rp38 triliun atau setara 23,8% dari target APBN 2025 sebesar Rp159,7 triliun.
Sejalan dengan penarikan utang, Purbaya menilai performa lelang SBN di primary market masih terjaga di tengah dinamika global. "Permintaan investor kuat (bid to cover ratio tinggi) di tengah kondisi pasar yang volatile. Hingga lelang terakhir, rata-rata bid to cover ratio tahun 2025 sebesar 3,03 (SUN) dan 3,15 (SBSN)," ujarnya.
Sementara itu, yield SBN 10 tahun turun 70bps (10%) secara tahunan, didukung kuatnya permintaan investor di pasar perdana di tengah penurunan bunga acuan The Fed dan BI. Spread SBN 10 tahun terhadap US Treasury turun ke level 216 bps, lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara peers.
"Capital inflow mencapai Rp42,61 triliun ytd, mencerminkan kepercayaan investor asing terhadap fundamental dan prospek perekonomian Indonesia," tukas Purbaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









