Anggaran Kementerian ESDM Tembus Rp8,1 Triliun di RAPBN 2026, Ini Rinciannya
Camelia Rosa | 14 Juli 2025, 17:22 WIB

AKURAT.CO Komisi XII DPR RI menyepakati Pagu Anggaran Kementerian ESDM RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp8.117.997.491.000. Demikian diputuskan dalam Rapat Kerja (raker) antara Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).
Jika dirinci, Sekretariat Jenderal (Setjen) KESDM mendapat alokasi Rp565,2 miliar, Inspektorat Jenderal (Itjen) KEDM Rp138,7 miliar, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Rp3,1 triliun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Rp731,7 miliar, Dewan Energi Nasional (DEN) Rp7,6 juta dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Rp729,4 miliar.
Kemudian, Badan Geologi Rp695,7 miliar, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Rp323,3 miliar, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Rp880,4 miliar, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Rp102,3 miliar, dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Rp70 juta.
"Pak Sekjen sudah cocok angka? Cocok ya? Oke kita sepakat, kita ketok," ujar Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Haryadi seraya mengetok palu raker.
Ia menambahkan, Komisi XII DPR RI juga mengapresiasi capaian Kementerian ESDM RI yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2024 dan meminta semua rekomendasi BPK RI untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan yang sama, Bahlil mensyukuri atas perolehan WTP dari BPK untuk Kementerian ESDM tersebut. Menurutnya hal ini diperoleh dari dukungan dari Komisi XII. Bahlil juga menyebutkan bahwa secara keseluruhan realisasi PNBP sektor ESDM hingga akhir Juni 2025 telah mencapai Rp117,11 triliun atau sekitar 46% dari target Rp254 triliun untuk 2026.
"Jadi insya Allah untuk target APBN bisa kita capai secara keseluruhan untuk 2025, sekalipun memang kerjanya berat, Bapak-Ibu semua ini memang kerjanya berat karena harga komoditas lagi pasang surut," tukas Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









