Bank Sentral Malaysia Ubah Arah, Ekonomi Global Jadi Alasan Utama

AKURAT.CO Ketidakpastian global yang kian meningkat, dari pelemahan perdagangan internasional hingga kebijakan tarif proteksionis Amerika Serikat, memaksa Malaysia melakukan penyesuaian strategi moneter.
Diketahui Bank Negara Malaysia (BNM) resmi memangkas suku bunga acuan (Overnight Policy Rate/OPR) sebesar 25 basis poin menjadi 2,75%.
Pemangkasan ini merupakan yang pertama sejak Juli 2020 dan mengakhiri jeda panjang setelah siklus kenaikan suku bunga pada 2022-2023.
Langkah ini juga mempertegas arah baru kebijakan BNM yang lebih akomodatif dalam mendukung pertumbuhan domestik.
Baca Juga: Bitcoin Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Prospek Pemangkasan Suku Bunga
Dalam pernyataan resmi, BNM menegaskan langkah tersebut bersifat antisipatif dan diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah tekanan inflasi yang masih dalam batas moderat.
“Penurunan OPR ini merupakan langkah untuk memastikan perekonomian tetap pada jalurnya," tulis informasi yang dikeluarkan oleh Bank Negara Malaysia dikutip dari laman reuters.
Seperti yang diketahui, produk ekspor utama Malaysia, seperti elektronik dan minyak sawit, sangat rentan terhadap gejolak perdagangan global, termasuk kebijakan tarif AS yang kini mencapai 25%.
BNM sebelumnya juga telah menurunkan rasio cadangan wajib perbankan (SRR), membanjiri sistem perbankan dengan tambahan likuiditas. Ini menunjukkan komitmen otoritas moneter dalam menjaga agar tekanan eksternal tidak berimbas pada sektor keuangan domestik.
Baca Juga: Ketidakpastian Tarif Trump Hambat The Fed Tentukan Arah Suku Bunga
Meski ringgit cenderung melemah terhadap dolar AS dalam beberapa pekan terakhir, BNM meyakini bahwa prospek ekonomi yang positif dan reformasi struktural yang sedang berjalan akan memberikan fondasi jangka panjang bagi stabilitas nilai tukar.
“Komite Kebijakan Moneter akan terus mencermati dinamika eksternal dan domestik serta menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan,” tegas BNM.
Ke depan, pelaku pasar dan pelaku usaha akan terus mencermati respons lanjutan pemerintah dan bank sentral, terutama menjelang tenggat 1 Agustus 2025, saat tarif baru AS mulai efektif penuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









