Prabowo Angkat Bimo Wijayanto dan Letjen TNI Djaka Budi Utama, Pimpin Reformasi DJP dan Bea Cukai

AKURAT.CO Presiden Prabowo hari ini, Selasa, 20 Mei 2025 memanggil dua nama ke istana, yakni Bimo Wijayanto dan Letjen TNI Djaka Budi Utama.
Keduanya akan memimpin direktorat jenderal kemenkeu di bidang penerimaan negara, yakni DJP (Direktorat Jenderal Pajak) dan DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai).
Sementara Bimo Wijayanto akan menggantikan Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak, Letjen TNI Djaka Budi Utama akan menjabat Dirjen Bea Cukai menggantikan Askolani.
"Saya diberikan mandat nanti sesuai dengan arahan menteri keuangan akan bergabung dengan Kementerian Keuangan. Begitu juga dengan Letjen Djaka," ujar Bimo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga: DJP Gagal Naikkan Tax Ratio, Misbakhun: Apa Lagi Yang Dibutuhkan?
Bimo menambahkan, ada beberapa hal yang diberikan arahan kuat oleh presiden. Yakni melakukan hal-hal yg diperlukan untuk membuat martabat direktorat jenderal pajak dan direktorat jenderal bea cukai agar bisa lebih kuat dalam mengamankan penerimaan negara.
"Coretax akan kita percepat pembenahannya, supaya bisa memberikan kepastian pelayanan kepada wajib pajak," jelas Bimo.
Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia supaya lebih akuntabel, berintegritas, dan independen.
Semua upaya tersebut guna mengamankan program-program nasional khususnya dari sisi penerimaan negara.
Di tempat terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menggenjot pendapatan negara.
Strategi pendapatan negara difokuskan pada perluasan basis pajak berbasis data dan risiko, penyederhanaan administrasi, serta implementasi Global Taxation
Agreement.
Insentif fiskal diberikan secara selektif untuk sektor prioritas. PNBP diperkuat melalui optimalisasi SDA, tata kelola, inovasi layanan, dan reformasi aset negara.
"Target pendapatan negara sebesar 11,71 sampai 12,22 persen dari PDB," ujar Menkeu saat menyampaikan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2026 sebagai pijakan awal penyusunan RAPBN 2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit









