Pemerintahan Prabowo Perlu Seimbangkan Porsi Pekerja Formal dan Informal
Demi Ermansyah | 22 Oktober 2024, 22:29 WIB

AKURAT.CO Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadapi tantangan dalam mengelola sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam menyusun kebijakan yang tepat bagi pekerja informal.
Misalnya, industri transportasi berbasis aplikasi (ride hailing) menjadi salah satu sektor yang menyerap banyak tenaga kerja yang tidak terserap oleh sektor formal.
Merespon hal tersebut, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini hanya mampu menyerap sekitar 200 ribu tenaga kerja formal untuk setiap 1% pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Ekonom Wanti-wanti Prabowo Soal Gig Worker
"Nah, dengan PDB berkisar 5 persen per tahun, sektor formal hanya mampu menyerap sekitar 1-1,2 juta tenaga kerja, sementara setiap tahun angkatan kerja baru bertambah sekitar 3-4 juta," ucapnya ketika dihubungi Akurat.co, Selasa (22/10/2024).
Ketidakseimbangan antara penyerapan tenaga kerja formal dan pertumbuhan angkatan kerja ini mendorong banyak orang untuk beralih ke pekerjaan informal, seperti pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online.
Lebih lanjut Piter menjelaskan bahwa sesuai dengan survei yang dilakukan oleh Segara Research Institute menunjukkan bahwa pekerjaan sebagai pengemudi ojol dan taksi online menjadi pilihan utama bagi lulusan sarjana, dengan 26,53% pengemudi taksi online dan 17,42% pengemudi ojol memiliki gelar S1.
"Tingginya minat terhadap sektor ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti penghasilan yang lebih besar dan fleksibilitas waktu kerja dibandingkan pekerjaan informal lainnya," paparnya.
Piter menekankan bahwa kebijakan yang dirumuskan oleh pemerintahan baru harus mampu melindungi pekerja informal dan menciptakan regulasi yang tepat tanpa merusak ekosistem Gig Worker. "Pemerintah diharapkan fokus pada penyerapan tenaga kerja di sektor formal, tanpa berupaya memformalkan pekerjaan informal secara keseluruhan," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









