Anggaran Pendidikan Cuma Terserap 15 Persen di 2023, Banggar Semprot Menkeu

AKURAT.CO Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal mempertanyakan lambannya penyerapan anggaran pendidikan. Di mana sebanyak 20% APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang telah ditetapkan pemerintah, hingga akhir tahun ini yang terserap hanya sekitar 15%.
“Jangan sampai ada kesengajaan penyerapan anggaran pendidikan dibikin lambat, hanya terserap sekitar 15 persen. Padahal problematika terkait pendidikan masih sangat banyak. Seperti penataan sarana dan prasarana pendidikan, contohnya rehab gedung sekolah yang dari tahun ke tahun masih menjadi masalah,” ujar Cucun di sela rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Menteri Keuangan di ruang rapat Banggar, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Dalam hal ini, lanjut Cucun, pihaknya dalam rangka mengkritisi keadilan dalam sektor pendidikan. Pasalnya, Ia juga melihat sekolah-sekolah di bawah kedinasan memiliki fasilitas yang luar biasa.
Baca Juga: Komisi X Ingin Anggaran Pendidikan Rp665 T Tepat Sasaran
Sementara sekolah-sekolah biasa, termasuk perguruan tinggi yang sejatinya kehadirannya di masyarakat sangat bermanfaat dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat itu hanya miliaran. Begitupun dengan pendidikan keagamaan seperti pesantren dan lain sebagainya.
“Bayangkan, satu anggaran kedinasan bisa triliunan, dibanding beberapa perguruan tinggi hanya ratusan miliar. Ini tentu akan terjadi kecemburuan di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah tentu harus berani investasi untuk pendidikan. Bahkan tidak ada salahnya memberikan beasiswa untuk berapa ribu anak bangsa yang kita kirim ke luar negeri untuk belajar. Namun diikat dengan perjanjian untuk kembali ke tanah air dan berkontribusi untuk pembangunan Indonesia," paparnya.
Politisi dari Fraksi PKB ini menilai Oleh karenanya butuh keseriusan pemerintah untuk menata ulang skema anggaran pendidikan.
Oleh karena itu, perlu adanya grand disain dari pemerintah lewat pertemuan bersama tiga stakeholder, Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Bappenas, tujuannya tak lain untuk memperbaiki skema mandatory spending 20% anggaran pendidikan. Hal itu semata untuk menciptakan keadilan dalam sektor pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Diketahui, anggaran pendidikan tahun 2023 terealisasi hanya Rp513,38 triliun dari total anggaran sebesar Rp621,28 triliun, atau hanya 16,45 persen dari belanja negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









