AKURAT.CO Bank Sentral Thailand atau Bank of Thailand (BoT) dikabarkan kembali menahan suku bunga acuannya. Usut punya usut ditahannya suku bunga tersebut dilakukan untuk menunggu kebijakan Perdana Menteri Thailand yang Baru.
Di mana keputusan yang dilakukan oleh BoT tersebut mutlak dengan perolehan 6:1 untuk mempertahankan suku bunga repurchase satu hari tetap pada sekitar 2,5%, yang merupakan level tertinggi dalam satu dekade.
Melansir dari Bloomberg, keputusan untuk mempertahankan biaya pinjaman pada tingkat tertinggi sejak 2013 ini terjadi ketika Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra memilih timnya dan merumuskan kebijakan termasuk meninjau program bantuan tunai sebesar USD14 miliar yang direncanakan oleh pendahulunya Srettha Thavisin.
Meskipun BoT telah menolak seruan dari Srettha untuk menurunkan suku bunga sementara mendesaknya untuk menerapkan program stimulus yang lebih tertarget. Meskipun ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara itu tumbuh pada tingkat tercepat dalam lima kuartal pada periode April-Juni, ekonomi negara Thailand terus tertinggal dari ekspansi negara tetangga.
Pichai Chunhavajira, yang terus menjabat sebagai menteri keuangan sementara Paetongtarn menyelesaikan timnya, menggambarkan ekonomi senilai USD500 miliar ini sebagai awal dari krisis. Otoritas moneter telah menjaga suku bunga utama tetap stabil sejak kuartal keempat tahun 2023 meskipun inflasi tetap di bawah target BoT sebesar 1-3%.
Sejumlah ekonom, termasuk dari Standard Chartered Plc, Capital Economics Ltd, dan Oversea-Chinese Banking Corp, mengantisipasi nada dovish dari pembuat kebijakan pada Rabu, membuka jalan untuk pengaturan yang lebih longgar pada kuartal keempat.
Karena bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed) diperkirakan akan beralih ke pelonggaran paling cepat bulan depan, mata uang negara berkembang termasuk baht telah menguat. Hal ini semakin mengurangi tekanan harga impor dan memberi pembuat kebijakan lebih banyak ruang untuk mendukung ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok









