Belanja Pemerintah Melambat di Kuartal ll-2024, Airlangga: Kita Mendorong Kegiatan Lain

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perlambatan konsumsi pemerintah pada kuartal II-2024 disebabkan karena pemerintah yang lebih berfokus pada belanja di luar sektor pemerintahan.
Berbeda dengan kuartal I-2024 dimana pertumbuhan konsumsi pemerintah tercatat sebesar sebesar 19,9%, lebih tinggi dibandingkan di kuartal II-2024 sebesar 1,42%. Ia menilai tingginya konsumsi pemerintah pada kuartal I-2024 dikarenakan adanya berbagai belanja berupa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ASN, hingga pemilihan umum (Pemilu).
“Tentu kita lihat ada beberapa hal yaitu tentunya kita ada waktu itu ada pembayaran THR, gaji, dan juga kita lihat bahwa belanja yang di kuartal pertama kan digenjot dengan pembagian DIPA di bulan November, jadi di-upload APBN belanjanya,” kata Airlangga saat konferensi bersama media di Jakarta, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: BPS Sebut Konsumsi RT Melambat Karena Dua Sektor Ini Anjlok
Sementara di kuartal II-2024, ia mengatakan bahwa Pemerintah berfokus untuk menggerakkan belanja di luar sektor pemerintah.
“Karena kontribusi pemerintah dan dari segi belanjanya hanya 7 persen dari total PDB kita. Sehingga kita mendorong kegiatan-kegiatan lain yang diutamakan,” ujar Airlangga.
Adapun pada kuartal II-2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan konsumsi pemerintah sebesar 1,42% dengan distribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 7,31%.
Secara keseluruhan, BPS melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,05% secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal II-2024.
BPS menyatakan konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi, termasuk pada kuartal II-2024.
“Komponen konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 54,53 persen, tumbuh kuat 4,93 persen. Hal ini mengindikasikan masih cukup kuatnya permintaan domestik dan daya beli masyarakat,” kata Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Moh. Edy Mahmud di Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









