Menko Airlangga Sebut 7 Bulan Lagi RI Resmi Jadi Anggota OECD

AKURAT.CO Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menyoroti prestasi Indonesia dalam rencana aksesi keanggotaan OECD. Hal itu disampaikannya dalam acara 'Rakernas Percepatandan Pra-Evaluasi PSN', di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
"Apresiasi dari berbagai negara terhadap aksesi OECD Indonesia sangatlah membanggakan. Meski prosesnya masih panjang, kita harus optimis," paparnya.
Selain itu, ia mengungkapkan saat ini Indonesia mengajukan diri untuk menjadi anggota OECD, dengan proses yang diperkirakan memakan waktu tujuh bulan.
Baca Juga: 38 Negara Dukung Keanggotaan di OECD, Jokowi Harap RI Bisa Keluar dari Kelas Menengah
"Dibandingkan dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu lima tahun, ini adalah prestasi yang patut diapresiasi. Kita belajar dari pengalaman negara lain seperti Chili yang memerlukan empat tahun untuk proses yang serupa," ungkapya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi). mengatakan Indonesia telah memperoleh dukungan dari 38 negara anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dalam upayanya untuk menjadi anggota tetap organisasi tersebut.
Serta, Jokowi secara terbuka menyatakan manfaat besar yang mungkin diraih Indonesia apabila diterima sebagai anggota resmi OECD. Presiden Jokowi menekankan bahwa keanggotaan Indonesia di OECD akan membuka pintu lebar-lebar bagi investasi dari investor-investor ternama di seluruh dunia.
Diharapkan, keanggotaan ini juga akan memberikan akses yang lebih mudah bagi Indonesia untuk terlibat dalam berbagai program yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga internasional yang tergabung di dalam OECD, yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia.
"Saat kita menjadi anggota, kita akan memiliki akses yang lebih baik tidak hanya ke investasi global, tetapi juga ke berbagai program yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita," ujar Presiden Jokowi saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (14/5/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







