Menkeu Sebut APBN 2024 Surplus Rp22,8 T per 15 Maret, Pendapatan Negara Melambat

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa realisasi APBN RI hingga 15 Maret 2024 surplus Rp22,8 triliun setara 0,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal ini seiring dengan realisasi pendapatan negara yang mencapai Rp493,2 triliun, 17,6% dari target APBN 2024, dengan kontraksi pertumbuhan 5,4%. Sementara belanja negara terealisasi Rp470,3 triliun setara merupakan 14,1% dari pagu belanja.
"Pada 15 Maret 2024 APBN masih surplus Rp22,8 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA dipantau secara daring, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Stafsus Menkeu Beberkan Penyusunan APBN di Masa Transisi Pemerintah
Dirinci, pendapatan tersebut berasal dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sementara belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, dengan pertumbuhan mencapai 18,1% year on year (yoy).
Menurut Sri Mulyani, perlambatan pendapatan negara ini sudah diprediksi sejak tahun lalu, mengingat pertumbuhan pendapatan negara yang tinggi pada 2021 dan 2022, yang akhirnya mengalami koreksi pada tahun 2023 dengan pertumbuhan negatif sebesar 5,4%.
"Ini selalu saya sampaikan dari tahun lalu, pertumbuhan penerimaan negara yang sangat tinggi 2021 dan 2022, itu di 2023 juga tetap bisa terjaga, dan kita tahu itu akan terkoreksi (di tahun ini). Kalau kita lihat pertumbuhannya negatif 5,4 persen," kata Sri Mulyani.
Meskipun demikian, Sri Mulyani menyatakan bahwa kinerja APBN masih berjalan cukup baik dan solid. Sampai periode 15 Maret 2024, APBN masih bisa berjalan secara cukup baik dan solid," tambahnya.
Adapun keseimbangan primer juga masih surplus sebesar Rp132,1 triliun. Dengan demikian, kondisi keuangan negara menunjukkan stabilitas yang dapat mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi ke depan.
Hal ini memberikan kepercayaan bagi pelaku usaha dan masyarakat akan keberlanjutan kebijakan pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








