Harga Beras Tembus Rp15.000, Menkeu Waspadai Lonjakan Inflasi

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperingatkan tentang kenaikan harga beras yang signifikan, yang mencapai rata-rata Rp15.000 per kilogram pada Februari 2024, menembus batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Meskipun inflasi masih terjaga pada tingkat yang stabil, lonjakan harga beras menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap tingkat inflasi bulanan secara keseluruhan.
"Kita harus memperhatikan kenaikan harga beras bulanan sebesar 7,7%, dengan harga rata-rata mencapai Rp 15.000 per kilogram pada bulan Februari," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Februari 2024 secara virtual, Kamis (22/2/2024).
Baca Juga: Lebih Murah 25 Persen, Mendag Ajak Masyarakat Beli Beras SPHP
Kemudian, Bendara Negara ini juga menyoroti kenaikan harga bahan pangan lainnya yang menjadi fokus perhatian pemerintah, seperti bawang putih, cabai merah, daging ayam, dan telur.
Ia menekankan bahwa kenaikan harga ini terjadi menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, sehingga penting bagi pemerintah untuk memastikan stabilitas volume makanan guna menjaga tingkat inflasi secara keseluruhan tetap rendah.
Dalam perkembangan terkini, Panel Harga Badan Pangan mencatat bahwa harga beras premium dan medium kompak terus mengalami kenaikan dan mencapai level rekor baru.
Hari ini, pada Kamis (22/2/2024), meliha harga pangan rata-rata pukul 17:29 WIB, harga beras premium naik sebesar Rp60 menjadi Rp16.270 per kilogram, sedangkan harga beras medium naik sebesar Rp90 menjadi Rp14.230 per kilogram.
Pada satu minggu sebelumnya, tanggal 15 Februari 2024, harga beras premium masih berada di level Rp15.900 per kilogram dan beras medium di Rp13.950 per kilogram.
Bapanas berungkali menekankan anomali harga beras disebabkan kurangnya pasokan di tengah bencana el nino serta pembatasan ekspor beras oleh sejumlah mitra dagang seperti India dan China.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









