Menkeu Akhirnya Patuhi Desakan Blokir Anggaran K/L Demi Bansos 2024 Jokowi

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi mengeluarkan kebijakan khusus untuk menghentikan sementara (automatic adjustment) anggaran beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) pada tahun 2024.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023. Dengan kebijakan tersebut, anggaran sebesar Rp50,14 triliun K/L bakal dialihkan ke bansos 2024 sebesar Rp496 triliun, sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan kondisi geopolitik global.
"Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024," isi dalam poin 1 surat tersebut dikutip Akurat.co, Senin (12/2/2024).
Baca Juga: Dinilai Tak Mendesak, Ekonom Kritisi Blokir Anggaran K/L 2024 Demi Bansos
Meskipun ada blokir sementara, tidak semua pos anggaran terpengaruh, seperti honor dan belanja barang operasional. Namun demikian, K/L masih bisa mengajukan usul relaksasi automatic adjustment jika ada kebutuhan prioritas.
Selain itu, ini bukan kali pertama pemerintah menerapkan kebijakan semacam ini, dengan strategi yang dipandang sebagai langkah antisipatif terhadap ketidakpastian ekonomi global dan geopolitik saat ini.
Beberapa kegiatan yang diprioritaskan untuk automatic adjustment termasuk belanja barang yang bisa diefisienkan, belanja modal yang tidak mendesak, serta kegiatan yang saat ini diblokir.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, yang mengutarakan pandangannya terkait hal tersebut.
Menurut Bhima Yudhistira Adhinegara, tindakan pemblokiran anggaran tersebut tidaklah menjadi hal yang biasa atau lazim dilakukan secara otomatis.
Dia menyoroti kondisi ekonomi Indonesia yang telah diakui memiliki pertumbuhan yang salah satu yang tertinggi di antara negara G20, serta mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 4Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 6Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 7Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









