Hingga 15 Oktober 2021, BI Tambah Likuiditas Perbankan Sebesar Rp129,92 Triliun

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) terus berusaha menjaga likuiditas tetap longgar. Untuk itu, BI masih menambah likuiditas atau melakukan quantitative easing (QE) di perbankan.
Hingga 15 Oktober 2021, BI sudah melakukan injeksi likuiditas di perbankan sebesar Rp129,92 triliun.
“Kondisi likuiditas yang tetap longgar terus kami dorong dengan kebijakan moneter yang akomodatif. Ini juga sebagai upaya dukung pemulihan ekonomi nasional,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (19/10/2021).
Selain itu, ia mengatakan bank sentral juga melanjutkan pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2021 sebesar Rp142,54 triliun sejak Januari hingga 15 Oktober 2021.
Pembelian tersebut terdiri atas Rp67,08 triliun melalui mekanisme lelang utama dan Rp75,46 triliun melalui mekanisme lelang tambahan alias greenshoe option (GSO).
Ke depan, Perry menyebutkan penambahan likuiditas perbankan akan dikurangi secara perlahan karena kondisi likuiditas yang sangat longgar.
"Kebijakan ini akan dilakukan tanpa memberi dampak pada kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit maupun kemampuan pemerintah untuk menerbitkan SBN," ungkapnya.
Likuiditas perekonomian juga meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) yang tumbuh 11,2 persen yoy dan uang beredar dalam arti luas (M2) yang tumbuh 8,0 persen yoy pada September 2021.
“Pertumbuhan uang beredar tersebut terutama didukung oleh kredit perbankan yang mengindikasikan semakin meningkatnya pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional,” tandas Perry.
Sekadar informasi, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan, hingga 31 Agustus 2021, BI telah menambah likuiditas di perbankan sebesar Rp118,35 triliun.
“Hingga 31 Agustus 2021, BI sudah melakukan injeksi likuiditas di perbankan sebesar Rp118,4 triliun. Kebijakan QE ini melanjutkan injeksi likuiditas tahun 2020 yang mencapai Rp726,57 triliun," ungkap Destry dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Menurut Destry, pada 2020 BI telah melakukan injeksi likuiditas mencapai Rp726,57 triliun. Dengan demikian, secara total dari 2020 hingga Agustus 2021 menjadi Rp844,92 triliun.
"Sejak 2020 sampai akhir Agustus 2021 kebijakan quantitative easing telah mencapai Rp844,92 triliun atau sekitar 5,3 persen dari PDB dan ini melalui injeksi likuiditas ke perbankan untuk mendukung program PEN," lanjutnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK



