Menggunakan Obat Tetes Mata dan Telinga Saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya?

AKURAT.CO, Ramadan sudah memasukin minggu pertamanya, tetapi tak semua orang sedang berada dalam kondisi sehat. Ada yang sakit sehingga harus mengonsumsi sejumlah obat, mulai dari obat yang diminum, hingga obat yang diaplikasikan ke dalam organ tubuh tertentu.
Salah satu jenis obat yang banyak dikenal masyarakat adalah obat tetes yang biasa diaplikasikan di mata dan telinga. Obat ini jelas tidak diminum. Lalu bagaimana hukumnya jika meneteskan obat saat kita sedang berpuasa? Apakah bisa membatalkan puasa?
Dilansir dari NU Online, untuk menjawabnya, kita bisa melihat pengertian syariat dari puasa itu sendiri, yakni menahan diri dari segala hal yang mampu membatalkannya. Dalam hal ini, ulama bersepakat bahwa beberapa hal yang bisa membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam anggota tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka. Rongga tersebut seperti mulut, lubang kemaluan, lubang anus, lubang hidung, dan lubang telinga.
Dari pengertian tersebut, maka saat seseorang memasukkan cairan ke dalam telinga seperti obat tetes bisa membatalkan puasa bila cairan masuk hingga bagian dalam.
Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Syekh Khathib al-Syarbini,
“Dan meneteskan (cairan) ke rongga dalam telinga membatalkan (puasa).”
Namun, hal tersebut akan berbeda jika seseorang dalam kondisi sakit telinga yang tak bisa ditahan kecuali dengan obat tersebut. Dengan memakai kaidah fiqih al-dlarurat tubihu al-mahdhurat, kondisi darurat membolehkan hal-hal yang pada awalnya diharamkan.
Adapun mengenai obat tetes mata tidak membatalkan puasa, karena lubang mata tidak berhubungan langsung ke tenggorokan. Sama seperti ketika seseorang menggunakan celak mata, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli,
“Dan tidak bermasalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokkan, sebab tidak ada akses penghubung dari mata ke tenggorokkan. Yang sampai di tenggorokan adalah dari pori-pori.”
Wallahua’lam.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK




