Akurat Logo

Kenali Bentuk-bentuk Tabarruj Yang Dilarang Islam, Muslimah Wajib Tahu

| 29 Agustus 2023, 17:30 WIB
Kenali Bentuk-bentuk Tabarruj Yang Dilarang Islam, Muslimah Wajib Tahu

AKURAT.CO, Bukan hal yang mengherankan jika seorang perempuan ingin memiliki penampilan yang menarik. Terlebih di zaman sekarang ini semakin mudah bagi perempuan untuk memercantik diri, tak terkecuali bagi para muslimah. Baik itu dari model hijab, model pakaian, make up, dan sebagainya.

Meski begitu, bagi seorang muslimah juga penting untuk memerhatikan penampilan yang dipilihnya agar tidak menunjukkan tabarruj. Apa itu tabarruj?

Tabarruj adalah tindakan untuk menunjukkan kecantikannya atau bagian tubuhnya yang bisa mengundang perhatian laki-laki yang bukan mahramnya. Nah, hal seperti inilah yang sangat dilarang dalam Islam.

Lalu, bentuk tabarruj seperti apa saja yang dilarang dalam Islam? Berikut bentuk-bentuk tabarruj yang muslimah wajib ketahui.

Baca Juga: 6 Tanda Seseorang Mengalami Istidraj, Nauzubillah

Pengertian Tabarruj dan hukumnya

Tabarruj berasal dari kata al-burj yang artinya bintang atau sesuatu yang terang dan tampak.

Dalam Tabarruj - Buletin FSRB #5 karya Pengurus Akhwat FSRB, makna tabarruj adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti: kepala, leher, dada, lengan, betis, dan anggota tubuh lainnya.

Kata tabarruj juga disebut dalam Alquran pada surat Al Ahzab ayat 33. Berikut ini bunyinya:

وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْاُوْلٰى وَاَقِمْنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيْنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاِنَّمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ اَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيْرًاۚ

Artinya: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan (bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu, dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

Makna Tabarruj

Mengutip dari situs resmi Quran Kementerian Agama (Kemenag), surat Al Ahzab ayat 33 tersebut berisi perintah Allah kepada para istri Nabi supaya tetap tinggal di rumah mereka masing-masing dan tidak keluar kecuali bila ada keperluan. Perintah ini melarang para istri Rasulullah untuk memamerkan perhiasannya dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah masa dahulu sebelum zaman Nabi Muhammad SAW.

Setelah mendapatkan larangan, mereka diperintahkan untuk mengerjakan kebaikan, seperti mendirikan salat lima waktu sesuai syarat dan rukun-rukunnya dan menunaikan zakat harta bendanya.

Sementara itu, mengutip dari Ibnul Jauzi dalam tafsirnya, di sana disebutkan dua pengertian tabarruj menurut ulama, yaitu:

  • Menurut ulama Abu Ubaidah: “Tabarruj: wanita menampakkan kecantikannya (di depan lelaki yang bukan mahram).”
  • Menurut ulama Az-Zajjaj: “Tabarruj: menampakkan bagian yang indah (aurat) dan segala yang mengundang syahwat lelaki (non mahram).” (Zadul Masir fi Ilmi at-Tafsir, 3/461).

Berdasarkan kedua pengertian menurut para ulama di atas, maka segala upaya wanita dalam menampakkan kecantikannya di depan lelaki lain yang bukan mahram, termasuk bentuk tabarruj yang dilarang dalam Islam.

Sedangkan larangan untuk bertabarruj juga dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, salah satunya dalam surah An-Nur ayat 31:

وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Artinya: "Dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat." (QS. An-Nur: 31)

Bentuk-bentuk Tabarruj yang dilarang dalam Islam

Mengutip dari dalam kitab al-‘Ajabul ‘ujaab fi asykaalil hijab yang ditulis oleh syaikh ‘Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani, bentuk tabarruj yang dilarang dalam Islam, yaitu:

  • Mengenakan jilbab yang tidak menutupi seluruh kepala hingga badan wanita.
  • Wanita yang memakai jilbab untuk perhiasan, misalnya seperti " jilbab gaul" atau " jilbab modis."
  • Memakai pakaian yang ketat ataupun tipis sehingga auratnya masih terlihat.
  • Wanita yang keluar rumah dengan memakai minyak wangi.
  • Wanita tetapi memakai pakaian yang seperti laki laki.
  • Wanita yang memakai pakaian syuhrah, yaitu pakaian yang modelnya berbeda dengan pakaian wanita pada umumnya, dengan tujuan untuk membanggakan diri dan populer.
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R