Bunga Kredit Perempuan Prasejahtera Dipangkas Jadi 8 Persen, Ini Kata Airlangga

AKURAT.CO Pemerintah menurunkan bunga kredit bagi perempuan prasejahtera menjadi 8% per tahun dari sebelumnya berkisar 18–25%. Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan modal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, penurunan bunga tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
"Dan yang terbaru, arahan Bapak Presiden, kredit perempuan prasejahtera bunganya diturunkan dari 18 sampai 25 persen menjadi 8 flat per tahun. Jadi sudah dilaksanakan," kata Airlangga.
Baca Juga: PROMISE II IMPACT Salurkan Rp584 Miliar Kredit dan Tabungan ke 25 Ribu UMKM
Penurunan bunga kredit diharapkan dapat mengurangi beban biaya pinjaman bagi perempuan prasejahtera. Dengan biaya pembiayaan yang lebih rendah, penerima kredit berpotensi memiliki ruang lebih besar untuk menggunakan modal bagi kegiatan produktif, termasuk pengembangan usaha mikro.
Meski demikian, dampak kebijakan ini terhadap kemampuan masyarakat mengakses pembiayaan dan mengembangkan usaha akan bergantung pada persyaratan kredit, batas pinjaman, serta mekanisme penyalurannya.
Akses Modal Jadi Perhatian Pemerintah
Airlangga menjelaskan pemerintah terus mendorong perluasan akses keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Upaya tersebut mencakup penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) serta pembiayaan untuk berbagai sektor usaha.
Pemerintah menargetkan penyaluran berbagai skema kredit mencapai Rp 300 triliun pada 2026. Hingga 20 Oktober 2026, realisasinya telah mencapai Rp 257,64 triliun dengan jumlah penerima lebih dari 4 juta debitur, berdasarkan data yang disampaikan Airlangga.
Perluasan pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di daerah.
Bagi perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha, akses modal dengan bunga lebih rendah dapat membantu pembelian bahan baku, penambahan persediaan, maupun pengembangan kapasitas produksi. Namun, manfaat tersebut tetap bergantung pada kemampuan usaha menghasilkan pendapatan yang cukup untuk membayar cicilan.
Penyaluran dan Syarat Kredit Perlu Diperjelas
Penurunan bunga menjadi 8% per tahun menjadi salah satu aspek penting dalam kebijakan pembiayaan bagi perempuan prasejahtera. Namun, informasi mengenai skema kredit tersebut masih perlu diperjelas agar calon penerima dapat memahami manfaat dan kewajibannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa
- 10Prabowo: Kesejahteraan Jangan Hanya Jadi Slogan, Penghasilan Rakyat Harus Meningkat Nyata










