BI Siapkan 4 Strategi Cegah QRIS untuk Judi Online

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi judi online (judol).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendeteksi pola transaksi merchant yang tidak sesuai dengan karakteristik usaha, termasuk transaksi berulang dengan nominal sama pada tengah malam.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, bank sentral menempuh empat strategi untuk menjaga integritas sistem pembayaran digital, mulai dari memperkuat verifikasi merchant hingga meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Caplok Asuransi Etiqa, Maybank Indonesia Mulai Beroperasi sebagai Grup Keuangan Terintegrasi
“Tentunya BI menganggap sangat serius terkait penyalahgunaan QRIS untuk transaksi-transaksi ilegal,” kata Filianingsih dalam konpres RDG BI dikutip dari Youtube, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat seiring dengan meningkatnya penggunaan QRIS di masyarakat. Sistem pembayaran tersebut dirancang untuk mendukung transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
Berdasarkan data BI, jumlah pengguna QRIS mencapai 69,32 juta dan merchant sebanyak 47,11 juta per Agustus 2026. Mayoritas merchant tersebut merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Filianingsih menjelaskan, strategi pertama BI adalah memperkuat tata kelola serta proses verifikasi merchant yang dilakukan oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) dan merchant aggregator.
Proses tersebut mencakup penerapan prinsip know your customer (KYC) untuk memastikan profil usaha, legalitas, hingga karakteristik transaksi merchant.
Selain verifikasi pada tahap awal, PJP dan merchant aggregator juga diminta melakukan customer due diligence (CDD) secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan dengan memantau aktivitas transaksi untuk mengidentifikasi indikasi penyalahgunaan.
Strategi kedua adalah meningkatkan kemampuan mendeteksi dan memitigasi transaksi mencurigakan. BI menyoroti pola transaksi yang tidak sesuai dengan jenis usaha merchant sebagai salah satu indikator yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 520 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 6Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








