Akurat Logo

BI Siapkan 4 Strategi Cegah QRIS untuk Judi Online

Esha Tri Wahyuni | 22 Oktober 2026, 08:20 WIB
BI Siapkan 4 Strategi Cegah QRIS untuk Judi Online
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono dan Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi judi online (judol).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendeteksi pola transaksi merchant yang tidak sesuai dengan karakteristik usaha, termasuk transaksi berulang dengan nominal sama pada tengah malam.

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, bank sentral menempuh empat strategi untuk menjaga integritas sistem pembayaran digital, mulai dari memperkuat verifikasi merchant hingga meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Caplok Asuransi Etiqa, Maybank Indonesia Mulai Beroperasi sebagai Grup Keuangan Terintegrasi

“Tentunya BI menganggap sangat serius terkait penyalahgunaan QRIS untuk transaksi-transaksi ilegal,” kata Filianingsih dalam konpres RDG BI dikutip dari Youtube, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, pengawasan perlu diperkuat seiring dengan meningkatnya penggunaan QRIS di masyarakat. Sistem pembayaran tersebut dirancang untuk mendukung transaksi yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Berdasarkan data BI, jumlah pengguna QRIS mencapai 69,32 juta dan merchant sebanyak 47,11 juta per Agustus 2026. Mayoritas merchant tersebut merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Filianingsih menjelaskan, strategi pertama BI adalah memperkuat tata kelola serta proses verifikasi merchant yang dilakukan oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) dan merchant aggregator.

Proses tersebut mencakup penerapan prinsip know your customer (KYC) untuk memastikan profil usaha, legalitas, hingga karakteristik transaksi merchant.

Baca Juga: Maybank Indonesia dan Sunway Medical Centre Jalin Kemitraan Strategis, Manjakan Nasabah Premier Lewat Akses Kesehatan Eksklusif

Selain verifikasi pada tahap awal, PJP dan merchant aggregator juga diminta melakukan customer due diligence (CDD) secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan dengan memantau aktivitas transaksi untuk mengidentifikasi indikasi penyalahgunaan.

Strategi kedua adalah meningkatkan kemampuan mendeteksi dan memitigasi transaksi mencurigakan. BI menyoroti pola transaksi yang tidak sesuai dengan jenis usaha merchant sebagai salah satu indikator yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.