BEI Bakal Tiru Otoritas Bursa Hong Kong, Keluarkan Saham HSC dari IHSG

AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) mengadopsi praktik bursa Hong Kong dalam rencana mengeluarkan saham tertentu, utamanya high shareholding concentration (HSC) dari perhitungan indeks utama saham atau IHSG. Kebijakan ini disiapkan untuk mendukung perbaikan kualitas pasar modal Indonesia.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, praktik tersebut telah diterapkan di Hong Kong. Menurutnya, Hong Kong dan Indonesia merupakan dua pasar yang memiliki HSC, sebagaimana disampaikan dalam keterangannya kepada wartawan.
"Jadi ini adalah best practice. Seperti teman-teman ketahui, yang punya HSC memang cuma dua, Hong Kong dan Indonesia. Dan di Hong Kong, saham HSC-nya juga dikeluarkan dari indeks," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI Jakarta, Senin (19/10/2026).
Baca Juga: OJK Kaji Dampak Usulan MSCI terhadap Ketahanan Perbankan
Jeffrey menilai pendekatan serupa di Indonesia diharapkan dapat berjalan efektif, mengikuti pengalaman Hong Kong. Namun, Jeffry tidak mengungkapkan secara terperinci pelaksanaan kebijakan tersebut di pasar Hong Kong.
Terkait persiapan, Jeffrey menjelaskan bahwa rencana tersebut bukan kebijakan yang muncul secara mendadak. Inisiatif itu telah masuk dalam pipeline BEI sebelum bursa berencana menghapus ketentuan harga minimum saham Rp50. "Ini sudah ada di pipeline bursa sebelumnya. Pada saat kita mau menghapus harga minimum 50, itu sudah ada di pipeline kita," katanya.
BEI juga telah menggelar diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) dengan sejumlah pelaku pasar. Namun, Jeffrey menyebut konsultasi tersebut dilakukan secara terbatas dan selektif. "Sudah beberapa pelaku pasar secara selektif sudah kita undang untuk FGD. Pelaku secara terbatas," ujarnya.
Adapun jumlah emiten yang akan terdampak masih dapat berubah. Jeffrey mengatakan, penentuan akhirnya akan mengikuti daftar saham yang ditetapkan dalam implementasi kebijakan tersebut.
Meski demikian, Jeffrey menegaskan bahwa pengeluaran saham dari perhitungan indeks tidak berarti saham tersebut dihentikan perdagangannya. Investor tetap dapat memperjualbelikan saham-saham tersebut seperti biasa.
"Oh, nggak ada pengaruhnya ke IHSG. Karena saham-saham tersebut tetap dapat ditransaksikan seperti biasa, hanya tidak diperhitungkan dalam pergerakan indeks," jelasnya.
BEI pun belum menyampaikan kebijakan tersebut secara langsung kepada emiten yang berpotensi terdampak. Jeffrey belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai respons perusahaan-perusahaan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 3Cara Login dan Mengisi Aplikasi Sahabat KBC Kemenag untuk Guru dan Murid
- 4Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 7Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang
- 10Survei PPI: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Pemerintah dan Presiden Prabowo









