Dana Global Menyusut, Indonesia Cari Cara Biayai Target Iklim

AKURAT.CO Indonesia menghadapi tantangan pembiayaan untuk memenuhi target penurunan emisi ketika arus pendanaan iklim global semakin terbatas.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto mengatakan perubahan kebijakan Amerika Serikat (AS) membuat pendanaan bilateral dan multilateral semakin ketat.
Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan Indonesia untuk mencapai target Second Nationally Determined Contribution (Second NDC) diperkirakan mencapai USD472 miliar.
“Begitu global liquidity-nya mengering, seluruh negara berpikir dua kali. Kalau dulu masih bisa menikmati periode bulan madu dengan hibah-hibah internasional, sekarang hibah yang masuk pasti menjadi hibah yang mensyaratkan adanya katalis,” kata Joko di Bogor, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: BPDLH Bersiap Masuk Pasar Karbon, Pemerintah Buka Sumber Pendanaan Baru
Menurut Joko, situasi tersebut membuat Indonesia perlu mengubah pendekatan dalam mencari pembiayaan. Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan hibah, tetapi perlu mengembangkan skema yang mampu menggabungkan sumber dana publik dan swasta.
Skema tersebut dikenal sebagai blended finance. Dalam mekanisme ini, dana pemerintah, lembaga keuangan, investor, atau sumber pendanaan lain dapat dikombinasikan untuk membiayai proyek yang memiliki tujuan pembangunan atau lingkungan.
Perubahan lanskap pendanaan global menjadi semakin penting bagi Indonesia karena kebutuhan untuk memenuhi target iklim memiliki nilai yang jauh lebih besar dibandingkan kemampuan satu sumber pendanaan.
Joko mengatakan BPDLH memiliki ruang untuk menghimpun pembiayaan dari berbagai sumber, mulai dari pemerintah melalui APBN, kerja sama bilateral dan multilateral, filantropi, yayasan, hingga korporasi.
“Jadi kita harus smart di dalam mencari dana-dana itu,” ujarnya.
BPDLH kemudian mengembangkan berbagai skema untuk memperluas pembiayaan lingkungan. Instrumen yang dikelola antara lain pembayaran berbasis hasil penurunan emisi, dana kebencanaan, pembiayaan petani, ekonomi sirkular, blue carbon, serta biodiversitas.
Salah satu contoh pembiayaan berbasis hasil yang telah diterima Indonesia berasal dari Green Climate Fund.
Indonesia memperoleh US$103,8 juta dari lembaga tersebut atas capaian penurunan emisi yang berasal dari upaya mengurangi deforestasi dan degradasi hutan.
Namun, Joko menilai perubahan arus dana global membuat mekanisme pembiayaan lingkungan ke depan membutuhkan kombinasi sumber dana yang lebih beragam.
Hal itu juga terlihat dari pengalaman BPDLH menyiapkan pendanaan konservasi orangutan di koridor Sumatera. Rencana pendanaan dari pemerintah AS sebesar US$20 juta yang sebelumnya telah memasuki tahap persiapan penandatanganan MoU tidak berlanjut setelah pergantian pemerintahan di AS.
“Sudah siap tanda tangan, sudah siap MOU, US$20 juta dari pemerintah Amerika untuk konservasi orangutan di koridor Sumatera. Begitu Joe Biden kalah, Presiden Trump diinaugurasi, yang terjadi apa? Gak jadi,” ujar Joko.
Perubahan kebijakan AS juga berdampak pada kerja sama transisi energi Indonesia. Pemerintahan Trump memangkas bantuan luar negeri AS dan keluar dari skema Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia.
Sebelumnya, pemerintahan Joe Biden bersama Indonesia dan sejumlah mitra meluncurkan JETP senilai US$20 miliar untuk mendukung transisi sektor ketenagalistrikan Indonesia dan upaya penurunan emisi.
Di tengah perubahan tersebut, BPDLH menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menghimpun dan menyalurkan pembiayaan lingkungan dari berbagai sumber.
Tantangannya adalah bagaimana pembiayaan yang tersedia dapat diarahkan ke program yang menghasilkan dampak lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan.
Dengan kebutuhan US$472 miliar untuk mencapai target Second NDC, diversifikasi sumber pembiayaan menjadi bagian penting dari strategi Indonesia menghadapi perubahan lanskap pendanaan iklim global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Prediksi Prancis vs Italia 3 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat






