Akurat Logo

Baru 27 Persen Masyarakat Indonesia yang Punya Dana Darurat, padahal 92 Persen Rajin Menabung

Idham Nur Indrajaya | 21 September 2026, 17:57 WIB

AKURAT.CO Menyisihkan uang secara rutin merupakan salah satu kebiasaan yang sering dianggap sebagai fondasi pengelolaan keuangan. Namun, rajin menabung belum tentu berarti seseorang sudah memiliki perlindungan finansial ketika muncul kebutuhan yang tidak direncanakan.

Temuan Financial Fitness Index (FFI) 2026 dari OCBC bersama NielsenIQ (NIQ) memperlihatkan kontras tersebut. Sebanyak 92% masyarakat Indonesia rutin menyisihkan pendapatan untuk ditabung, naik dari 89% pada 2025. Di sisi lain, baru 27% masyarakat yang memiliki dana darurat.

Artinya, terdapat selisih 65 poin persentase antara masyarakat yang rutin menabung dan masyarakat yang memiliki dana darurat. Angka tersebut tidak berarti 65% masyarakat pasti tidak memiliki tabungan, melainkan menunjukkan bahwa proporsi orang yang rutin menyisihkan uang jauh lebih besar dibandingkan mereka yang sudah memiliki dana dengan fungsi khusus untuk menghadapi keadaan darurat.

Sebanyak 92% masyarakat Indonesia rutin menabung pada 2026, tetapi baru 27% yang memiliki dana darurat. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa kebiasaan menyisihkan uang belum tentu sama dengan memiliki dana yang secara khusus disiapkan untuk menghadapi kondisi tidak terduga. Tabungan dapat memiliki banyak tujuan, sementara dana darurat memiliki fungsi perlindungan finansial yang lebih spesifik.

Baca Juga: Bank Saqu Hubungkan Gaya Hidup Sehat dengan Solusi Finansial Lewat Garmin Run 2026

Baca Juga: Kesehatan Finansial Anak Muda Turun, Terlihat dari 4 Aspek Ini

Data FFI 2026 menunjukkan adanya peningkatan kebiasaan menyisihkan pendapatan. Pada 2025, proporsi masyarakat yang rutin menabung berada di angka 89%. Setahun kemudian, angka tersebut meningkat menjadi 92%.

Kenaikan 3 poin persentase ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang melaporkan kebiasaan menyisihkan sebagian pendapatannya. Namun, ketika indikator tersebut dibandingkan dengan kepemilikan dana darurat, terlihat persoalan lain.

Baru 27% masyarakat yang memiliki dana darurat. Dengan membandingkan kedua indikator tersebut, terdapat gap 65 poin persentase.

Indikator

2025

2026

Rutin menyisihkan pendapatan untuk ditabung

89%

92%

Memiliki dana darurat

Tidak tersedia

27%

Dua indikator tersebut sebenarnya mengukur hal yang berbeda. Kebiasaan menabung mengukur perilaku menyisihkan pendapatan, sedangkan kepemilikan dana darurat lebih berkaitan dengan apakah seseorang telah menyediakan cadangan uang untuk menghadapi kebutuhan yang tidak terduga.

Karena itu, angka 92% tidak dapat dibaca sebagai 92% masyarakat sudah memiliki fondasi dana darurat. Begitu pula angka 27% tidak berarti hanya 27% masyarakat yang memiliki tabungan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.