Perampingan BUMN Harus Jadi Agenda Penyelamatan Pendapatan Negara

AKURAT.CO Rencana pembenahan dan perampingan badan usaha milik negara (BUMN) yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dinilai harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi fundamental terhadap tata kelola perusahaan negara.
Deputi Direktur Pradipa Institute, Agus Surono, mengatakan, perampingan BUMN patut didukung sepanjang tidak berhenti pada pengurangan jumlah perusahaan.
Menurutnya, langkah tersebut harus diarahkan untuk menyelamatkan aset negara sekaligus meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pendapatan negara.
Presiden Prabowo sebelumnya mengungkapkan pemerintah menemukan sekitar 1.077 entitas BUMN, termasuk struktur anak, cucu, hingga cicit perusahaan.
Pemerintah kemudian melakukan penutupan, merger, dan konsolidasi terhadap ratusan entitas tersebut.
Hingga akhir Juli 2026, Prabowo menyebut 250 BUMN telah dikurangi melalui proses tersebut dengan penghematan biaya rutin atau overhead sekitar Rp50 triliun.
Pemerintah menargetkan jumlah BUMN tersisa maksimal sekitar 350 entitas pada akhir 2026, dengan potensi penghematan mencapai Rp70-80 triliun.
“BUMN harus kembali pada fungsi utamanya, mengelola aset negara secara produktif, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan menghasilkan penerimaan yang optimal bagi negara. Jangan sampai negara memiliki terlalu banyak badan usaha, tetapi sebagian justru menjadi pusat biaya, bukan pusat penerimaan,” ujar Agus Surono di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Agus mengatakan persoalan BUMN selama ini bukan semata-mata terkait jumlah perusahaan.
Persoalan yang lebih fundamental mencakup fragmentasi aset, tumpang tindih usaha, biaya birokrasi dan overhead, lemahnya tata kelola, serta keberadaan perusahaan yang dinilai tidak lagi memiliki alasan ekonomi maupun strategis untuk dipertahankan.
“Karena itu, konsolidasi BUMN perlu diarahkan pada prinsip fewer, stronger, and more productive state-owned enterprises (lebih sedikit perusahaan, tetapi lebih kuat, lebih sehat, lebih transparan, dan lebih besar kontribusinya kepada negara),” tegasnya.
Pradipa Institute menilai penghematan overhead sebesar Rp50 triliun menunjukkan masih terdapat ruang efisiensi yang besar di tubuh BUMN.
Penghematan tersebut antara lain berasal dari berkurangnya kebutuhan membayar direksi dan komisaris, sewa gedung, listrik, transportasi, rapat, serta berbagai biaya operasional lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver









