OKX Luncurkan Unified Tokenized Stocks, Hadirkan Trading 40+ Saham dan ETF AS dalam Satu Platform

AKURAT.CO Bursa aset digital OKX resmi meluncurkan Unified Tokenized Stocks, layanan yang memungkinkan pengguna memperdagangkan lebih dari 40 saham dan exchange traded fund (ETF) Amerika Serikat dalam bentuk token melalui satu order book terpadu.
Produk yang mulai diperdagangkan pada 15–16 Juli 2026 ini tersedia bagi pengguna yang memenuhi syarat di Asia Tenggara, Asia Timur Laut, CIS, Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA), serta Turki.
Layanan tersebut belum tersedia bagi pengguna di Amerika Serikat maupun Uni Eropa.
Melalui layanan ini, pengguna dapat memperoleh eksposur terhadap pergerakan harga saham sejumlah perusahaan teknologi berkapitalisasi besar, seperti Apple, NVIDIA, Tesla, Microsoft, Alphabet, Amazon, dan Meta.
OKX juga menyediakan ETF populer, seperti S&P 500 dan Invesco QQQ, yang diperdagangkan menggunakan pasangan USDT.
Seluruh transaksi dilakukan melalui akun OKX yang sama dengan akun perdagangan aset kripto. Dengan demikian, pengguna tidak perlu membuka akun broker terpisah atau memindahkan dana ke platform lain.
Salah satu keunggulan Unified Tokenized Stocks adalah penggunaan satu order book untuk setiap saham tokenisasi.
Model ini berbeda dengan sejumlah platform lain yang memisahkan likuiditas berdasarkan penerbit token.
OKX menjelaskan seluruh token dari saham yang sama dikonsolidasikan dalam satu pasar.
Dengan skema tersebut, kehadiran penerbit baru diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pada order book yang sama, bukan menciptakan pasar terpisah.
Pada tahap awal peluncuran, layanan ini didukung oleh xStocks dari Backed Assets. Setiap token diklaim didukung penuh dengan rasio 1:1 oleh saham yang disimpan penerbit atas nama pengguna.
Meski demikian, OKX menegaskan kepemilikan token tidak berarti pengguna memiliki saham perusahaan secara langsung.
Baca Juga: Garap 'Agent Economy', OKX Luncurkan Marketplace AI Berbasis Blockchain
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








