Plafon KPP Naik Jadi Rp50 Triliun, Pemerintah Entaskan UMKM dari Rentenir

AKURAT.CO Pemerintah meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan dari sekitar Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Penambahan anggaran dilakukan setelah tingkat penyaluran dinilai melampaui target pada semester pertama tahun ini.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, keputusan tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan pembiayaan sektor perumahan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"KUR perumahan kita ditingkatkan. Tadinya sekitar Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun karena serapannya tinggi. Saat dievaluasi, realisasinya sudah mencapai sekitar 54 persen," kata Maruarar usai rapat dengan Kemendagri di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga: Tekan Pembiayaan Informal, Pemerintah Tambah Plafon KPP Jadi Rp50 Triliun
Menurutnya, peningkatan plafon dilakukan pada pertengahan tahun, bukan menunggu evaluasi akhir tahun seperti lazimnya. Maruarar menjelaskan KUR Perumahan dirancang untuk memperkuat ekosistem sektor perumahan dari sisi permintaan maupun penawaran.
Untuk masyarakat, tersedia pembiayaan bagi pelaku UMKM dengan plafon di bawah Rp100 juta tanpa agunan dan bunga sekitar 0,5% per bulan atau sekitar 6% per tahun.
"Program ini bertujuan membebaskan masyarakat dari jeratan rentenir sehingga pelaku usaha kecil memiliki akses pembiayaan yang lebih murah," ujarnya.
Sementara dari sisi pasokan, pemerintah menyediakan pembiayaan hingga Rp20 miliar bagi kontraktor, pengembang, dan toko bangunan yang masuk kategori UMKM agar mampu memperluas kapasitas usaha.
Maruarar mengatakan tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan rumah sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah.
"Program ini akan menggerakkan ekonomi yang lebih berkeadilan karena sasarannya bukan pengusaha besar, melainkan UMKM," katanya.
Ara menambahkan keberhasilan penyaluran KUR Perumahan tidak lepas dari dukungan Kementerian Dalam Negeri dalam mempercepat koordinasi dengan pemerintah daerah, serta Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyediakan basis data untuk mendukung implementasi berbagai program perumahan.
Menurut Maruarar, kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci agar program pembiayaan dan pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat sekaligus memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










