Harga Barang Berpotensi Naik, Misbakhun Minta Pemerintah Waspadai Inflasi Impor

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta pemerintah mewaspadai meningkatnya tekanan inflasi impor (imported inflation) yang mulai dirasakan masyarakat di tengah pelemahan nilai tukar rupiah.
Menurutnya, gejolak kurs kini tidak hanya memengaruhi sektor keuangan, tetapi telah meningkatkan biaya produksi industri hingga mendorong kenaikan harga barang di tingkat konsumen.
Misbakhun mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian memasuki semester II-2026, bersamaan dengan sejumlah indikator ekonomi yang mulai menunjukkan pelemahan.
Baca Juga: Misbakhun: Danantara hingga BPJS Bisa Jadi Penyangga IHSG Saat Asing Keluar
Selain inflasi yang meningkat menjadi sekitar 3,3% secara tahunan, aktivitas manufaktur juga mengalami kontraksi setelah Indeks PMI Manufaktur Indonesia turun ke level 46,9 pada Juni 2026, berada di bawah ambang ekspansi 50 berdasarkan hasil data Badan Pusat Statistik (BPS) dan S&P Global.
"Sekarang masyarakat sudah mulai merasakan dampak exchange rate inflation. Barang-barang impor untuk bahan baku industri menjadi lebih mahal sehingga biaya produksi naik dan akhirnya ditransmisikan ke harga barang yang dibeli masyarakat," kata Misbakhun dikutip dari YouTube CNBC dalam program "Power Lunch", Kamis (2/7/2026).
Dirinya menjelaskan pelemahan rupiah terutama berdampak pada industri yang masih bergantung pada bahan baku impor. Sektor tekstil, industri kimia, plastik hingga energi dinilai menjadi kelompok yang paling rentan karena masih mengimpor kapas, bahan kimia, minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), maupun gas LPG.
"Ketika biaya bahan baku meningkat akibat pelemahan kurs, maka harga pokok produksi ikut naik. Pada akhirnya produk yang sampai ke pasar menjadi lebih mahal," ujarnya.
Misbakhun menilai pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tidak hanya perlu menjaga agar rupiah menguat, tetapi juga memastikan volatilitas nilai tukar tetap stabil. Menurutnya, fluktuasi kurs yang terlalu tajam menyulitkan dunia usaha dalam menyusun perencanaan pembelian bahan baku maupun investasi.
Sebagai langkah mitigasi, ia mendorong optimalisasi skema Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan China. Melalui mekanisme tersebut, transaksi perdagangan dapat menggunakan rupiah dan yuan tanpa harus melalui dolar Amerika Serikat.
"Kalau transaksi Indonesia dengan China semakin banyak menggunakan rupiah dan yuan, tekanan terhadap kebutuhan dolar dapat berkurang. Namun implementasinya harus didukung likuiditas yuan maupun rupiah yang memadai di kedua negara," kata Misbakhun.
Pernyataan tersebut muncul ketika sejumlah indikator ekonomi nasional menunjukkan perlambatan pada paruh pertama 2026. Selain PMI manufaktur yang turun ke 46,9, laju inflasi juga bergerak mendekati batas atas sasaran inflasi nasional 2,5±1% yang ditetapkan pemerintah bersama Bank Indonesia.
Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah masih berada di bawah tekanan akibat penguatan dolar AS dan ketidakpastian ekonomi global.
Di sisi lain, pemerintah tetap memprioritaskan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) pada sejumlah komoditas strategis seperti batu bara dan minyak sawit guna memastikan kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi sebelum ekspor dilakukan.
Kebijakan tersebut, menurut Misbakhun, memang berpotensi memengaruhi neraca perdagangan dalam jangka pendek, tetapi dipandang penting untuk menjaga ketahanan energi dan pangan nasional.
Tekanan inflasi impor berpotensi meningkatkan harga berbagai produk yang menggunakan bahan baku dari luar negeri, mulai dari tekstil, produk plastik, barang manufaktur hingga sebagian kebutuhan energi.
Kondisi tersebut dapat mengurangi daya beli masyarakat apabila berlangsung dalam waktu lama, mengingat konsumsi rumah tangga selama ini menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meski demikian, Misbakhun masih optimistis kondisi manufaktur dapat membaik apabila realisasi investasi asing meningkat pada semester II-2026 sehingga mampu mendorong aktivitas produksi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
"Yang perlu kita tunggu adalah realisasi investasi dan angka pertumbuhan ekonomi pada awal Agustus nanti. Mudah-mudahan penurunan PMI hanya bersifat siklus dan kembali membaik setelah investasi mulai terealisasi," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat









