OJK Minta Investor Abaikan Rumor MSCI, Fokus pada Fundamental Emiten

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta investor tetap berpegang pada kinerja fundamental perusahaan dan tidak mengambil keputusan berdasarkan rumor yang beredar menjelang pengumuman hasil tinjauan aksesibilitas serta klasifikasi pasar Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, investor perlu mencermati perkembangan pasar secara bijak dan hanya menggunakan informasi yang berasal dari sumber terpercaya.
"Tentu kami berharap dan tetap meminta investor kita secara bijak mencermati setiap perkembangan kondisi, termasuk memanfaatkan informasi yang terpercaya," kata Hasan saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Pertanyakan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025, FPHI Minta OJK Lebih Tegas ke Danantara
Pernyataan tersebut disampaikan menjelang pengumuman MSCI Global Market Accessibility Review yang dijadwalkan pada 19 Juni 2026 serta MSCI Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Kedua agenda tahunan itu menjadi perhatian pelaku pasar karena hasilnya dapat memengaruhi persepsi investor global terhadap pasar modal Indonesia.
OJK menyoroti munculnya berbagai informasi yang belum terverifikasi di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Salah satunya berupa tangkapan layar yang mengklaim Indonesia telah diturunkan ke kategori pasar frontier sebelum pengumuman resmi MSCI diterbitkan.
Hasan menegaskan informasi tersebut bukan berasal dari sumber resmi. Menurut dia, investor tidak seharusnya mengambil keputusan investasi berdasarkan rumor atau informasi yang tidak dapat diverifikasi.
"Jangan cepat mengambil informasi yang tidak terverifikasi. Kemarin banyak beredar rumor, hoaks. Itu bukan informasi resmi dan tidak benar. Informasi tersebut juga tidak tersedia di situs resmi MSCI," ujarnya.
Di tengah meningkatnya perhatian pasar terhadap keputusan MSCI, OJK justru meminta investor memanfaatkan data yang lebih konkret, yakni laporan keuangan perusahaan terbuka.
Seluruh emiten telah menyampaikan laporan keuangan kuartal I-2026, sementara laporan semester I-2026 akan mulai dirilis dalam waktu dekat.
Baca Juga: Dorong Industri PVML, OJK Tunaikan 6 Ketentuan Ini
Menurut Hasan, laporan keuangan tersebut memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi dan prospek bisnis perusahaan dibandingkan spekulasi yang berkembang di pasar.
"Silakan itu menjadi dasar untuk menentukan apakah memilih tetap hold atau sementara waktu melakukan switching dari posisi kepemilikan saham," katanya.
Sebagai informasi, keputusan MSCI memang kerap menjadi katalis sentimen jangka pendek di pasar saham.
Namun, perubahan klasifikasi pasar tidak selalu berdampak langsung terhadap kinerja fundamental perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Karena itu, OJK menilai investor perlu membedakan antara sentimen pasar dan kualitas bisnis emiten.
Sebagai bagian dari proses penilaian MSCI, OJK bersama pemangku kepentingan pasar modal telah menggelar pertemuan teknis dengan analis MSCI pada 10 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, regulator dan pelaku pasar menyampaikan berbagai data yang dibutuhkan, termasuk informasi terkait keterbukaan informasi dan kepemilikan saham pada perusahaan tercatat.
"Kami sudah melakukan kembali pertemuan teknis dengan analis MSCI pada 10 Juni. Sejauh ini mereka telah mengonfirmasi menerima seluruh informasi dan data yang diperlukan, terutama terkait keterbukaan informasi dan kepemilikan saham pada perusahaan terbuka yang tercatat di bursa," ujar Hasan.
Lebih lanjut, OJK mengingatkan bahwa tinjauan aksesibilitas dan klasifikasi pasar merupakan agenda rutin MSCI yang dilakukan terhadap berbagai negara dan bursa di seluruh dunia. Dengan demikian, proses evaluasi tersebut bukan sesuatu yang secara khusus hanya ditujukan kepada Indonesia.
Menjelang dua pengumuman penting MSCI pada pekan depan, OJK menilai investor tidak perlu bereaksi berlebihan.
Regulator menegaskan bahwa keputusan investasi yang didasarkan pada data fundamental dan informasi resmi akan lebih relevan dalam menghadapi ketidakpastian pasar dibandingkan mengikuti rumor yang belum terbukti kebenarannya.
"Saya kira tidak ada alasan untuk panik. Kepanikan memang menjadi musuh terbesar investor, apalagi di situasi yang penuh ketidakpastian seperti saat ini," kata Hasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









