Harga Perak Antam Melonjak Hari Ini 14 April 2026, Ini Daftar Lengkapnya

AKURAT.CO Harga perak Antam pada Selasa (14/4/2026), mencatatkan kenaikan yang signifikan, mencapai Rp48.150 per gram.
Kenaikan ini terjadi setelah sempat melemah pada hari sebelumnya, menunjukkan dinamika pasar logam mulia yang menarik bagi para investor.
Berikut rincian harga perak Antam berdasarkan data resmi Logammulia.com, serta membandingkannya dengan pergerakan harga komoditas perak global.
Harga Perak Antam 14 April 2026
Pada Selasa (14/4/2026), harga perak murni yang dijual oleh PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami kenaikan tipis, menembus level Rp48.150 per gram.
Peningkatan ini sebesar Rp1.100 dibandingkan hari sebelumnya, yang mana harga perak sempat turun tipis Rp1.200 ke level Rp47.050 per gram.
Kenaikan ini juga sejalan dengan kenaikan harga emas Antam yang mencapai Rp45.000 per gram pada hari yang sama.
Rincian Harga Perak Batangan Antam
Berikut adalah daftar harga perak batangan Antam pada Selasa, 14 April 2026, berdasarkan data resmi Logammulia.com:
Harga perak batangan 1 gram: Rp48.150 per gram.
Harga perak batangan 250 gram: Rp12.437.500 dengan PPN 11 persen, menjadi Rp13.805.625.
Harga perak batangan 500 gram: Rp24.075.000 dengan PPN 11 persen, menjadi Rp26.723.250.
Rincian Harga Perak Heritage Antam
Selain perak batangan standar, Antam juga menawarkan produk Perak Antam Heritage yang memiliki nilai koleksi dan estetika. Berikut daftar harga perak batangan heritage per hari ini:
Harga perak 31,1 gram: Rp2.045.267 dengan PPN 11 persen, menjadi Rp2.270.246.
Harga perak 186,6 gram: Rp11.150.086 dengan PPN 11 persen, menjadi Rp12.376.595.
Dinamika Harga Perak Global
Harga perak global juga menunjukkan pergerakan positif. Investing.com mencatat harga perak pada hari ini naik 0,22% menuju level US$ 76,105 per troy ons.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







