Joki Coretax Marak di Media Sosial, Menkeu Akui Sistem Sulit Dipakai

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah akan segera membenahi sistem Coretax menyusul maraknya praktik joki pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang ditawarkan secara terbuka di media sosial.
Menurut Purbaya, kemunculan jasa joki tidak lepas dari adanya celah dan kelemahan dalam desain sistem perpajakan digital tersebut.
“Kalau di ekonomi, kalau ada kesempatan pasti ada yang masuk ke situ. Tapi ke depan kita betulin sehingga Coretax enggak perlu pakai joki lagi,” kata Purbaya di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Awas Joki Coretax
Ia mengakui, sistem Coretax saat ini belum cukup ramah bagi pengguna umum, terutama wajib pajak orang pribadi yang belum terbiasa dengan layanan digital perpajakan berbasis web.
Menurut dia, desain platform justru membuat pengguna awam kesulitan mengakses dan mengoperasikan layanan, sehingga membuka peluang bagi pihak ketiga untuk menawarkan jasa perantara.
“Rupanya didesain supaya agak sulit dipakai orang biasa, sehingga ada joki atau software interface yang bisa menghubungkan Coretax dengan orang biasa,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, perbaikan sistem tidak bisa dilakukan secara instan karena dirinya baru mengetahui persoalan tersebut dalam waktu kurang dari satu bulan.
Di media sosial, terutama platform Threads, sejumlah akun secara terbuka menawarkan jasa pengisian SPT dan aktivasi akun Coretax dengan tarif mulai puluhan ribu rupiah.
Fenomena ini banyak menyasar wajib pajak yang mengalami kendala teknis saat mengakses sistem.
Baca Juga: Pelaporan SPT Kini Gunakan TTE Berbasis NIK, Vida Apresiasi Coretax DJP
Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 5 April 2026 jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax mencapai 17.710.824 akun.
Angka itu terdiri dari 16.643.707 wajib pajak orang pribadi, 976.261 wajib pajak badan, 90.629 instansi pemerintah, serta 227 wajib pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Sebelumnya, implementasi Coretax juga sempat mendapat sorotan akibat kendala aktivasi akun dan proses pelaporan SPT yang dinilai lambat oleh sebagian pengguna.
Kemunculan jasa joki dinilai menjadi indikator bahwa sistem digital perpajakan masih menyisakan persoalan dari sisi pengalaman pengguna atau user experience.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver







