BTN Bakal Tebar Dividen Rp1,05 Triliun, Setara 30 Persen Laba Bersih Tahun Buku 2025

AKURAT.CO PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) atau BTN bakal membagikan dividen untuk tahun buku 2025 sebesar 30% dari laba bersih atau setara Rp1,05 triliun.
Menurut Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, kenaikan dividend payour ratio (DPR) dari tahun lalu yang sebesar 25% ini dalam rangka menjaga tingkat rasio Return on Equity (ROE) perseroan menjadi 13,7% di 2026 atau naik 2%.
"Dividen kita rencana akan usulkan 30 persen, naik dari tahun lalu. Tujuannya itu saja, memanage ROE kami. ROE kita ingin lebih baik dari tahun lalu. Naik 2 persen lah dari tahun lalu," ujar Nixon di Jakarta, Jumat (13/3/2026) malam.
Baca Juga: Ini Sebab BTN Tak Berencana Buyback Saham
Menilik ke belakang, DPR BTN berkisar antara 10-25%, setidaknya dalam 5 tahun buku belakangan. Untuk tahun buku 2024 misalnya, BTN membagikan dividen tunai sebesar Rp751,83 miliar dari total laba bersih Rp3 triliun. Atau dengan kata lain DPR sebesar 25%.
Sebelumnya di tahun buku 2023, BTN membagikan dividen tunai senilai Rp700,19 miliar atau Rp49,89 per saham. Jumlah ini setara dividend payout ratio sebesar 20% dari laba bersih BTN yang mencapai Rp3,5 triliun pada tahun tersebut.
Adapun untuk tahun buku 2022, bank yang ingin mengubah citra sebagai spesialis pembiayaan perumahan (beyind mortgage) ini membagikan dividen sebesar Rp609 miliar atau Rp43,39 per saham, setara 20% dari laba bersih BTN tahun buku 2022 yang mencapai Rp3,04 triliun.
Di tahun buku 2021, perseroan menetapkan DPR sebesar 10% dari laba bersih tahun buku 2021. Total dividen yang dibagikan setara dengan Rp237,62 miliar atau Rp22,438 per saham dari total laba bersih Rp2,37 triliun, sementara sisa 90% laba bersih digunakan sebagai laba ditahan.
Sementara itu, untuk tahun buku 2020, BTN memutuskan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Melalui RUPS, perseroan menetapkan seluruh laba bersih 2020 sebesar Rp1,6 triliun sebagai cadangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








