Undisbursed Loan Rp2.506 Triliun, Deputi Gubernur Senior BI: Optimalkan Untuk Pertumbuhan Lebih Tinggi

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) menyatakan kapasitas penyaluran kredit nasional masih sangat longgar untuk mendorong ekonomi RI tumbuh lebih jauh.
Data terbaru menunjukkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) mencapai Rp2.506,47 triliun per Januari 2026. Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa likuiditas perbankan masih memadai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke level yang lebih tinggi.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti mencontohkan, kredit yang tumbuh 9,69% (year on year/yoy) pada Desember 2025 telah menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,11% (yoy) sepanjang 2025.
Baca Juga: Undisbursed Loan Mencapai Rp2.509 Triliun, OJK: Nilai Kredit Masih Bisa Digenjot
Dengan tren ini, BI memandang ruang akselerasi ekonomi 2026 masih terbuka lebar, terutama jika intermediasi perbankan semakin kuat dan suku bunga kredit dapat turun lebih cepat.
Kredit Tumbuh Stabil, Likuiditas Perbankan Masih Besar
BI mencatat, pada Januari 2026, fasilitas pinjaman yang belum dimanfaatkan perbankan tercatat Rp2.506,47 triliun atau 22,65 persen dari total plafon kredit yang tersedia. Besarnya undisbursed loan ini menunjukkan ruang ekspansi kredit masih signifikan.
“Pada Januari 2026, fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) perbankan tercatat sebesar Rp2.506,47 triliun atau 22,65 persen dari plafon kredit yang tersedia dapat terus dioptimalkan sebagai pendorong pertumbuhan lebih tinggi,” ujar Destry dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, kondisi likuiditas yang memadai menjadi fondasi penting bagi perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit ke sektor produktif. Jika dimanfaatkan optimal, kapasitas tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi di atas capaian 2025.
Baca Juga: Banyak Undisbursed Loan, Kredit Perbankan Cuma Tumbuh 7,56 Persen di Agustus 2025
Proyeksi Kredit 2026: BI Targetkan 8–12 Persen
BI memperkirakan intermediasi perbankan sepanjang 2026 tetap solid dalam kisaran 8–12% (yoy). Proyeksi ini sejalan dengan pertumbuhan kredit Januari 2026 yang sudah mencapai 9,96% (yoy).
“Ke depan, intermediasi pada 2026 diprakirakan tetap solid dalam kisaran 8–12 persen (yoy), sejalan dengan pertumbuhan kredit Januari 2026 yang mencapai 9,96 persen (yoy),” kata Destry.
Proyeksi tersebut menempatkan sektor perbankan sebagai motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Stabilitas kredit yang terjaga dinilai mampu menopang konsumsi rumah tangga, investasi, hingga ekspansi dunia usaha.
Untuk mempercepat transmisi kebijakan moneter, BI mengimbau perbankan agar terus menyesuaikan special rate guna mendorong penurunan suku bunga kredit. Langkah ini penting agar permintaan kredit meningkat dan dunia usaha lebih agresif berekspansi.
BI menilai, penurunan bunga kredit yang lebih responsif akan memperkuat fungsi intermediasi dan memperbesar kontribusi sistem keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, bank sentral juga memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) berbasis kinerja dan berorientasi ke depan (forward looking). Kebijakan ini dirancang untuk memastikan kecukupan likuiditas sekaligus mengakselerasi penyaluran kredit ke sektor prioritas pemerintah.
Hingga minggu pertama Februari 2026, perbankan tercatat telah memperoleh insentif KLM sebesar Rp427,5 triliun.
Sinergi KSSK Jadi Kunci Stabilitas dan Optimisme Ekonomi
BI menekankan bahwa akselerasi pertumbuhan kredit tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan koordinasi erat dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait dalam kerangka KSSK menjadi kunci untuk membangun optimisme dan keyakinan bahwa ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih tinggi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” tutur Destry.
Kolaborasi kebijakan fiskal dan moneter dinilai krusial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








