Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 16 Desember 2025: Alami Kenaikan di Galeri24 dan UBS

AKURAT.CO Harga emas batangan yang diperdagangkan di Pegadaian hari ini, 16 Desember 2025, terpantau mengalami kenaikan.
Dua produk utama, yakni emas Galeri24 dan emas UBS, sama-sama mencatatkan penguatan harga di berbagai ukuran, seiring pergerakan pasar emas global dan minat investasi yang tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Mengacu pada laman resmi Pegadaian, harga emas Galeri24 tercatat mengalami kenaikan di sejumlah ukuran. Pecahan 0,5 gram dijual Rp1.311.000, sementara ukuran 1 gram dibanderol Rp2.501.000, naik Rp10.000 dari hari sebelumnya.
Baca Juga: Waspada Emas Palsu! Kenali Ciri-ciri Emas Antam Asli dan Cara Investasi yang Aman
Untuk ukuran 5 gram, Galeri24 dipasarkan Rp12.228.000, dan 10 gram berada di level Rp24.390.000. Sementara ukuran besar 50 gram dijual Rp121.554.000, serta ukuran 1.000 gram dilepas Rp2.414.430.000.
Di sisi lain, emas UBS ukuran 0,5 gram dijual Rp1.377.000, 1 gram Rp2.548.000 atau naik Rp16.000. Adapun harga buyback 1 gram, Galeri24 berada di Rp2.334.000, sedikit di atas UBS yang tercatat Rp2.332.000.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.311.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.501.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp4.928.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp12.228.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp24.390.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp60.825.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp121.554.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp242.989.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp603.609.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.207.216.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.414.430.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.377.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.548.000
Harga UBS 2 gram: Rp5.055.000
Harga UBS 5 gram: Rp12.490.000
Harga UBS 10 gram: Rp24.849.000
Harga UBS 25 gram: Rp61.999.000
Harga UBS 50 gram: Rp123.742.000
Harga UBS 100 gram: Rp247.386.000
Harga UBS 250 gram: Rp618.283.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.235.112.000
Baca Juga: 5 Tips Bijak Memanfaatkan Momen Harga Emas Antam Logam Mulia dalam Islam
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 6Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 7India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 8Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan









