Akurat Logo

ZGTC Chapter Makassar Dukung Inisiatif UNM Bentuk Prodi Eksyar, Sinergikan Kampus dengan Ekosistem Zakat

Ikhwan Fajar Ramadhan | 24 November 2025, 11:47 WIB
ZGTC Chapter Makassar Dukung Inisiatif UNM Bentuk Prodi Eksyar, Sinergikan Kampus dengan Ekosistem Zakat

AKURAT.CO, Forum Zakat (FOZ) Sulawesi Selatan bersama Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Zakat Goes to Campus (ZGTC) Chapter Makassar 2025 pada Kamis (20/11/2025). Ini sebagai upaya memperkuat literasi dan partisipasi zakat di kalangan mahasiswa.

Dalam acara ini juga muncul inisiatif UNM membentuk program studi Ekonomi Syariah yang disinergikan dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Pada pembukaan acara, FOZ menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi awal kolaborasi strategis antara lembaga zakat dan dunia pendidikan tinggi. Ketua FOZ Sulawesi Selatan, Amir, menekankan bahwa kampus memiliki posisi penting dalam membentuk generasi sadar zakat yang akan menentukan arah Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Kemenpar Gandeng BAZNAS Optimalkan Pengumpulan Zakat untuk Pariwisata Inklusif

Ia juga menyampaikan bahwa mahasiswa dapat terlibat dalam banyak aktivitas zakat, mulai dari pengabdian hingga penelitian terkait ekonomi syariah.

Dukungan dari pihak kampus disampaikan oleh Wakil Dekan FBS, Samsu Rijal, yang hadir mewakili Wakil Rektor III. Ia menilai bahwa dengan 48 ribu mahasiswa dan lebih dari seribu dosen, UNM memiliki potensi zakat yang jika dikelola dengan baik dapat membantu sivitas akademika yang membutuhkan serta mendukung pengembangan usaha kecil.

Ia mendorong agar gerakan zakat di kampus tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diintegrasikan ke dalam aktivitas mahasiswa di tingkat fakultas maupun unit.

Baca Juga: Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Apakah Setara dengan Membayar Zakat dalam Islam?

Pemerintah Kota Makassar melalui Kabag Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Syahrir, yang hadir mewakili Wali Kota, menekankan perlunya mengubah cara pandang masyarakat tentang zakat.

Menurutnya, zakat bukan sekadar “pemotongan”, tetapi sebuah mekanisme pertumbuhan yang dapat diperkuat melalui pembentukan Baitul Mal kampus. Ia menyebut bahwa dengan jumlah mahasiswa UNM saat ini, gerakan sederhana seperti tabungan kolektif untuk kurban sudah dapat menghasilkan dampak sosial yang besar bila dikelola secara konsisten.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mempertegas kembali bahwa zakat memiliki kedudukan setara dengan shalat dan wajib dipahami generasi muda yang sudah mulai memiliki penghasilan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Bayar Zakat dan Wakaf, Bagaimana Jika Pajak Dikorupsi?

Ia menilai kegiatan ZGTC menjadi sangat penting untuk membangun pemahaman zakat mal yang selama ini kurang tersosialisasi dibanding zakat fitrah, juga menumbuhkan komitmen berzakat melalui lembaga yang kredibel. Ia berharap gerakan ini tidak berhenti sebagai wacana, tetapi tumbuh menjadi budaya zakat di lingkungan kampus.

Rangkaian kegiatan berlanjut pada sesi talkshow yang membahas tantangan rendahnya partisipasi zakat generasi muda. Kasi Pemberdayaan Zakat Kemenag Sulsel, Muhammad Nur, membeberkan kesenjangan besar antara potensi zakat nasional sebesar Rp327 triliun dan realisasi yang baru mencapai sekitar Rp40 triliun.

Menurutnya, celah ini muncul karena rendahnya literasi zakat, sehingga Kemenag melakukan safari zakat ke 21 kampus, termasuk UNM, untuk membiasakan mahasiswa berhitung dan menunaikan zakat sejak dini.

Baca Juga: Perbedaan Pajak, Zakat, Wakaf, dan Infak dalam Islam

Dari perspektif akademik, Ketua Prodi Akuntansi FEB UNM, Dr. Azwar Anwar, menyoroti rendahnya pemahaman masyarakat tentang zakat mal dan pentingnya akuntabilitas lembaga zakat.

Ia menekankan bahwa standar pelaporan seperti PSAK 409 menjadi kunci kepercayaan publik. Menurutnya, tanpa laporan yang jelas, masyarakat akan ragu menyalurkan zakat melalui amil resmi, sehingga potensi zakat tidak pernah termaksimalkan.

Narasumber lainnya, Dewan Senior LPM Profesi UNM, Fachruddin Palapa, memberi contoh bagaimana kontribusi kecil dapat menghasilkan dampak besar jika dilakukan secara konsisten. Ia menyebut beberapa unit pengumpulan mikro yang menghimpun seribu atau seratus rupiah per hari hingga mencapai miliaran rupiah dalam beberapa bulan.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf, Ini Pandangan Islam

Ia menyampaikan bahwa pola ini sangat relevan diterapkan di kampus berskala besar seperti UNM. Jika 40 ribu mahasiswa menabung seribu rupiah saja setiap minggu, kekuatan kolektif tersebut dapat membantu berbagai kebutuhan sosial.

Melalui ZGTC 2025, FOZ Sulsel dan UNM sepakat memperkuat kerja sama dalam edukasi dan praktik pengelolaan zakat di kampus. Kegiatan ini menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban personal, tetapi instrumen sosial yang berpotensi besar mengurangi kemiskinan dan membangun budaya berbagi di kalangan generasi muda.

Dengan potensi mahasiswa yang besar dan semangat kolaborasi, UNM diharapkan menjadi model gerakan zakat kampus yang tumbuh dari mahasiswa dan berdampak bagi masyarakat luas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.