Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 8 November 2025: Antam Belum Ready, Galeri24 dan UBS Naik Tipis

AKURAT.CO Harga emas di Pegadaian hari ini, Sabtu 8 November 2025, mengalami kenaikan tipis pada produk Galeri24 dan UBS.
Sementara itu, emas Antam masih belum tersedia (belum ready) di beberapa gerai, sehingga perhatian investor beralih ke dua opsi tersebut.
Harga emas di Galeri24 mengalami penyesuaian tipis, kini berada di Rp2.378.000 per gram, naik sedikit dari harga sebelumnya Rp2.374.000.
Baca Juga: Harga Emas Sentuh ATH, 2025 Bisa Jadi Tahun Terkuat Sejak 1979
Kenaikan serupa juga terjadi pada emas UBS yang saat ini dibanderol Rp2.381.000 per gram, dari yang sebelumnya Rp2.376.000 per gram.
Untuk pilihan ukuran, emas Galeri24 tersedia mulai dari berat 0,5 gram sampai 1 kg, sedangkan emas UBS menawarkan variasi ukuran mulai 0,5 gram hingga 500 gram.
Bagi kamu yang sedang merencanakan pembelian atau menambah koleksi emas, berikut rincian harga terbaru di Pegadaian hari ini.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.247.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.378.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp4.686.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp11.628.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp23.195.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp57.844.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp115.598.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp231.081.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp574.028.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.148.056.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.296.111.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.287.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.381.000
Harga UBS 2 gram: Rp4.725.000
Harga UBS 5 gram: Rp11.673.000
Harga UBS 10 gram: Rp23.224.000
Harga UBS 25 gram: Rp57.946.000
Harga UBS 50 gram: Rp115.654.000
Harga UBS 100 gram: Rp231.217.000
Harga UBS 250 gram: Rp577.871.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.154.384.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








