Akurat Logo

Harga Perak Hari Ini, 16 Oktober 2025: Naik Tipis Ikuti Tren Global!

Shalli Syartiqa | 16 Oktober 2025, 11:56 WIB
Harga Perak Hari Ini, 16 Oktober 2025: Naik Tipis Ikuti Tren Global!

AKURAT.CO Harga perak pada tanggal 16 Oktober 2025 menunjukkan kenaikan yang signifikan, menjadikannya pilihan menarik bagi investor logam mulia​.

​Informasi terbaru dari Logam Mulia mencatat adanya peningkatan harga per gram, mengikuti tren kenaikan di pasar global.

Berikut ulasan secara rinci harga perak batangan Antam dan faktor-faktor yang mempengaruhinya hari ini.

Harga Perak per Gram Hari Ini, 16 Oktober 2025

Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga perak naik Rp 600, dari sebelumnya Rp 28.000 menjadi Rp 28.600 per gram.

​Harga ini mengalami kenaikan tipis, sejalan dengan tren kenaikan harga logam mulia lainnya. ​

Detail Harga Perak Batangan Antam

​PT Antam menawarkan perak murni dengan tingkat kemurnian 99,95% dalam bentuk batangan. ​Calon pembeli dapat memilih berbagai berat produk untuk investasi.

Perak Batangan Antam 250 gram

​Perak batangan Antam seberat 250 gram memiliki tebal 7,3 mm dan dimensi 38 x 86 mm.

​Harga dasar untuk perak batangan 250 gram adalah Rp5.800.000. ​Setelah dikenai pajak sebesar 11% PPN, harganya menjadi Rp6.438.000.

Perak Batangan Antam 500 gram

​Perak batangan Antam seberat 500 gram memiliki tebal 8,5 mm dan dimensi 38 x 86 mm. ​Harga dasar untuk perak batangan 500 gram adalah Rp11.200.000.

​Setelah dikenai pajak, harga perak 500 gram menjadi Rp12.432.000.

Perak Heritage

​Selain batangan, tersedia juga perak jenis heritage dalam dua ukuran.

​Perak heritage seberat 31,1 gram memiliki harga dasar Rp1.219.482, dengan harga setelah pajak menjadi Rp1.353.625.

​Untuk perak heritage seberat 186,6 gram, harga dasarnya adalah Rp6.196.216, dan setelah dikenai pajak, harganya menjadi Rp6.877.800.

Pajak dan Ketentuan Pembelian

​Pembeli perak batangan dikenakan pajak PPN sebesar 11%.

​Penting bagi calon pembeli untuk mengetahui harga dasar dan harga setelah pajak saat melakukan investasi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.