Harga Emas Hari Ini, 29 Agustus 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Masih Terus Meningkat

AKURAT.CO Harga emas hari ini, 29 Agustus 2025 kembali menunjukkan tren kenaikan di pasar domestik.
Emas ukuran 1 gram di Galeri24 naik menjadi Rp1.931.000, sementara harga emas Antam tercatat Rp2.022.000 per gram dan UBS mencapai Rp1.959.000 per gram.
Lonjakan ini menegaskan bahwa minat masyarakat terhadap logam mulia tetap tinggi, seiring dengan kondisi pasar global yang belum stabil.
Baca Juga: Penduduk Usia Produktif Nyaris 200 Juta, Dirjen Dukcapil Pede Indonesia Emas 2045 Dapat Diwujudkan
Dengan tren harga yang terus meningkat, investor dan masyarakat disarankan memantau update harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.
Berikut ini rincian lengkap Harga emas hari ini, 29 Agustus 2025, mengutip dari laman Pegadaian.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.013.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp1.931.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp3.803.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp9.438.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp18.824.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp46.942.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp93.810.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp187.526.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp468.584.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp936.706.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp1.873.411.000
Harga Emas Antam
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.063.000
Harga Antam 1 gram: Rp2.022.000
Harga Antam 2 gram: Rp3.982.000
Harga Antam 3 gram: Rp5.946.000
Harga Antam 5 gram: Rp9.875.000
Harga Antam 10 gram: Rp19.693.000
Harga Antam 25 gram: Rp49.101.000
Harga Antam 50 gram: Rp98.119.000
Harga Antam 100 gram: Rp196.157.000
Harga Antam 250 gram: Rp490.116.000
Harga Antam 500 gram: Rp980.013.000
Harga Antam 1000 gram: Rp1.959.984.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.059.000
Harga UBS 1 gram: Rp1.959.000
Harga UBS 2 gram: Rp3.888.000
Harga UBS 5 gram: Rp9.606.000
Harga UBS 10 gram: Rp19.111.000
Harga UBS 25 gram: Rp47.681.000
Harga UBS 50 gram: Rp95.167.000
Harga UBS 100 gram: Rp190.257.000
Harga UBS 250 gram: Rp475.502.000
Harga UBS 500 gram: Rp949.884.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik







