Harga Emas Hari Ini, 17 Agustus 2025: Mayoritas Turun di HUT RI ke-80

AKURAT.CO Di tengah semarak perayaan HUT RI ke-80, pergerakan harga emas justru menunjukkan tren penurunan pada Minggu (17/8/2025).
Berdasarkan data terbaru, emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp1.963.000, terkoreksi Rp13.000 dari posisi sebelumnya.
Adapun UBS 24 karat seberat 1 gram kini berada di angka Rp1.893.000, turun Rp4.000 dibanding perdagangan kemarin.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, 16 Agustus 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Melemah
Sementara emas Galeri24 untuk takaran 1 gram dipatok Rp1.881.000, juga terkoreksi Rp7.000 dari hari sebelumnya.
Berikut ini rincian lengkap harga emas untuk berbagai jenis dan ukuran di Hari Kemerdekaan Indonesia hari ini, 17 Agustus 2025.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp987.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp1.881.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp3.705.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp9.194.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp18.338.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp45.731.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp91.388.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp182.686.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp456.488.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp912.526.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp1.825.052.000
Harga Emas Antam
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.033.000
Harga Antam 1 gram: Rp1.963.000
Harga Antam 2 gram: Rp3.863.000
Harga Antam 3 gram: Rp5.769.000
Harga Antam 5 gram: Rp9.579.000
Harga Antam 10 gram: Rp19.101.000
Harga Antam 25 gram: Rp47.623.000
Harga Antam 50 gram: Rp95.164.000
Harga Antam 100 gram: Rp190.246.000
Harga Antam 250 gram: Rp475.340.000
Harga Antam 500 gram: Rp950.462.000
Harga Antam 1000 gram: Rp1.900.881.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.023.000
Harga UBS 1 gram: Rp1.893.000
Harga UBS 2 gram: Rp3.756.000
Harga UBS 5 gram: Rp9.280.000
Harga UBS 10 gram: Rp18.461.000
Harga UBS 25 gram: Rp46.060.000
Harga UBS 50 gram: Rp91.930.000
Harga UBS 100 gram: Rp183.787.000
Harga UBS 250 gram: Rp459.332.000
Harga UBS 500 gram: Rp917.580.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







