Perempuan Harus Jadi Pemain Utama di Ekosistem Keuangan Digital

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan, perempuan harus menjadi subjek aktif dalam ekosistem keuangan digital, bukan sekadar penerima manfaat.
Menurutnya, platform digital kini membuka peluang lebih besar bagi perempuan pelaku usaha untuk memperluas pasar, mengelola keuangan secara transparan, dan mengakses modal dengan lebih mudah.
“Inovasi ini bukan hanya mendorong kesetaraan ekonomi, tetapi juga memperkuat peran perempuan dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan komunitas,” ujar Arifah, Senin (11/8/2025).
Ia menekankan, literasi keuangan digital menjadi kunci percepatan kesetaraan gender. Namun, masih ada kesenjangan digital yang cukup signifikan.
Berdasarkan Statistik Telekomunikasi Indonesia 2023, pengguna internet laki-laki mencapai 72,07 persen, sedangkan perempuan baru 66,35 persen.
Kesenjangan ini diperburuk oleh keterbatasan akses informasi, peluang ekonomi, dan stereotip yang menganggap perempuan kurang mampu mengelola layanan keuangan digital.
Karena itu, Arifah mendorong adanya pendidikan dan pelatihan literasi keuangan digital secara masif, terarah, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Tiga Panglima Elite TNI Harus Jadi Garda Terdepan, Unggul Fisik hingga Teknologi Tempur
“Dari kegiatan seperti Financial Inclusion Talk diharapkan lahir gagasan dan aksi nyata untuk mencetak talenta digital perempuan yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing,” ujarnya.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti juga menyoroti tantangan rendahnya literasi keuangan di tengah masifnya layanan digital.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meski 80,5 persen penduduk Indonesia sudah memiliki akses layanan keuangan, tingkat pemahaman terhadap produk keuangan baru sekitar 66 persen.
“Kita harus menciptakan talenta digital yang inklusif, tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memberi dampak nyata, terutama bagi UMKM dan perempuan pelaku usaha. Literasi keuangan harus aktif, relevan, dan humanis,” kata Destry.
Pada 2024, BI bekerja sama dengan KemenPPPA melalui program pemberdayaan perempuan di Kalimantan Utara dan Rembang, Jawa Tengah, melibatkan pemerintah daerah, industri perbankan, akademisi, dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, BI menyusun kerangka kompetensi literasi digital sesuai amanat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), sekaligus meluncurkan buku Kajian Pemetaan Kompetensi Literasi Keuangansebagai panduan penguatan literasi yang terarah dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon









