Harga Emas Antam Logam Mulia Anjlok, Segera Borong Sebelum Melonjak Lagi!

AKURAT.CO Harga emas batangan Logam Mulia Antam 24 karat kembali mengalami penurunan pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas turun sebesar Rp 8.000 per gram menjadi Rp 1.951.000 per gram.
Penurunan ini terjadi setelah sehari sebelumnya, Jumat (8/8/2025), harga emas sempat naik Rp 16.000 per gram ke level Rp 1.959.000. Adapun pada Kamis (7/8/2025), harga emas turun Rp 7.000 dari Rp 1.950.000 menjadi Rp 1.943.000 per gram.
Harga satuan terkecil 0,5 gram pada Sabtu (9/8/2025) tercatat sebesar Rp 1.025.500, sedangkan ukuran 10 gram dibanderol Rp 19.005.000. Untuk ukuran terbesar, yakni 1 kilogram, harga emas mencapai Rp 1.891.600.000.
Baca Juga: Pencarian BSU Diperpanjang Lagi, Buruan Ambil Sebelum 12 Agustus 2025
Jika dilihat dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp 1.943.000 hingga Rp 1.959.000 per gram. Sementara itu, dalam rentang satu bulan terakhir, pergerakan harga berada pada kisaran Rp 1.894.000 hingga Rp 1.970.000 per gram.
Harga buyback emas Antam hari ini juga mengalami penurunan sebesar Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.797.000 per gram. Buyback adalah harga yang berlaku jika konsumen menjual kembali emasnya kepada Antam.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Pemilik NPWP berhak mendapatkan tarif pajak lebih rendah, yaitu 0,45%.
Baca Juga: Cara Cek dan Besaran Bansos PKH serta BPNT Tahap 3 Tahun 2025
Berikut rincian harga emas Antam per Sabtu, 9 Agustus 2025:
-
0,5 gram: Rp 1.025.500
-
1 gram: Rp 1.951.000
-
2 gram: Rp 3.842.000
-
3 gram: Rp 5.738.000
-
5 gram: Rp 9.530.000
-
10 gram: Rp 19.005.000
-
25 gram: Rp 47.387.000
-
50 gram: Rp 94.695.000
-
100 gram: Rp 189.321.000
-
250 gram: Rp 473.015.000
-
500 gram: Rp 945.820.000
-
1.000 gram: Rp 1.891.600.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









