Harga Emas di Pegadaian 5 Juni 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Serentak Melemah

AKURAT.CO Pergerakan harga emas di awal bulan Juni 2025 menunjukkan tren pelemahan.
Pada hari Kamis, 5 Juni 2025, harga emas batangan dari berbagai merek yang tersedia di Pegadaian, yakni Antam, UBS, dan Galeri24, terpantau serentak mengalami penurunan dibandingkan hari sebelumnya.
Baca Juga: Cek di Sini: Harga Emas Pegadaian 4 Juni 2025, Turun atau Naik?
Kondisi ini tentunya menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang berminat untuk berinvestasi atau membeli emas.
Penurunan harga ini terjadi di berbagai pecahan, mulai dari yang terkecil hingga terbesar.
Berikut adalah rincian harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 yang berlaku di Pegadaian per 5 Juni 2025.
Harga Emas Antam
Harga Antam 0,5 gram: Rp1.041.000
Harga Antam 1 gram: Rp1.978.000
Harga Antam 2 gram: Rp3.895.000
Harga Antam 25 gram: Rp48.020.000
Harga Antam 50 gram: Rp95.959.000
Harga Antam 100 gram: Rp191.838.000
Harga Antam 250 gram: Rp479.321.000
Harga Antam 500 gram: Rp958.425.000
Harga Antam 1000 gram: Rp1.916.809.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.044.000
Harga UBS 1 gram: Rp1.930.000
Harga UBS 2 gram: Rp3.829.000
Harga UBS 5 gram: Rp9.461.000
Harga UBS 10 gram: Rp18.822.000
Harga UBS 25 gram: Rp46.962.000
Harga UBS 50 gram: Rp93.729.000
Harga UBS 100 gram: Rp187.384.000
Harga UBS 250 gram: Rp468.319.000
Harga UBS 500 gram: Rp935.535.000
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.000.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp1.906.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp3.754.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp9.316.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp18.581.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp46.337.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp92.599.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp185.106.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp462.536.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp924.616.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp1.849.232.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi






