ESDM Tegaskan Tak Terlibat Bahas Diskon Listrik Juni–Juli 2025

AKURAT.CO Menanggapi pertanyaan publik mengenai pembatalan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni–Juli 2025.
Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.
"Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025," jelasnya di Jakarta, Senin (2/6/2025) malam.
Baca Juga: Tim Inspektur Tambang ESDM Verifikasi Longsor Tambang di Cirebon
Kendati demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembataan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.
"Dalam hal ini, karena inisiatif kebijakan dan pembatalannya tidak berasal dari kami, maka kami menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang menyampaikan dan membatalkannya. Untuk kejelasan lebih lanjut, kami sarankan agar pertanyaan ditujukan langsung kepada pihak yang berwenang dan telah mengumumkan kebijakan tersebut," tutur Dwi.
Adapun, sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan, Kementerian ESDM menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan secara resmi pada proses perumusan kebijakan, terutama yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas.
Baca Juga: ESDM Investigasi Longsor Tambang Cirebon, Tim Inspektur Terjun ke Lokasi
"Kementerian ESDM selalu siap memberikan masukan apabila diminta secara resmi dalam setiap proses perumusan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, termasuk kebijakan subsidi dan kompensasi listrik," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








