AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bakal mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih, melalui instrumen penyaluran yang terdapat dalam Transfer ke Daerah (TKD).
"Untuk program Koperasi Merah Putih ini, anggaran APBN yang diberikan kepada daerah baik melalui TKDD, yang mencakup DAU, DBH, DAK Fisik, DAK Non Fisik, maupun dana otonomi khusus untuk beberapa daerah akan kita lihat berbagai kemungkinan penggunaannya, baik dari skema transfer yang sudah ada maupun optimalisasi lainnya," ujarnya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara daring Kamis (24/4/2025).
Menkeu menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh pemerintah kota maupun kabupaten dapat dimanfaatkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih, terutama dana APBD yang bersumber dari TKD APBN.
"Kita akan melihat berbagai kemungkinan dari transfer yang sudah ada (existing transfer), maupun potensi optimalisasi lainnya," jelas Menke dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Kamis (24/4/2025).
"Dengan demikian semua kemungkinan kombinasi dari berbagai sumber tersebut, baik yang berasal dari pusat, daerah, maupun desa, tentu akan kita kaji bersama," lanjutnya.
Apalagi menurut Menkeu, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, melalui pembiayaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang melakukan koordinasi dan pembahasan terkait anggaran untuk Koperasi Desa Merah Putih. Hal pertama yang sedang dibahas adalah identifikasi anggaran untuk modal koperasi tersebut.
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih diperkenankan untuk menarik pinjaman dari bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai modal awal, yang nantinya dapat dikembangkan dalam kegiatan usahanya.
Baca Juga: IMF Pangkas Outlook Pertumbuhan Ekonomi RI, Sri Mulyani Bilang Begini
"Jadi, kombinasi inilah yang sedang kami koordinasikan bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Menko Perekonomian, Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, dan kementerian lainnya," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja










