AKURAT.CO Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) kembali meraih tiga penghargaan atas kinerjanya yang moncer.
Kepala Divisi Syariah BTN, Abdul Firman mengatakan kinerja positif tersebut sejalan dengan upaya untuk terus membuka akses pembiayaan rumah berbasis syariah kepada masyarakat Indonesia.
“Kami berterima kasih atas penghargaan ini dan kepercayaan masyarakat Indonesia kepada BTN Syariah. Prioritas kami yakni mendukung masyarakat memiliki rumah yang layak dan terjangkau melalui skema pembiayaan syariah yang sesuai di hati dan kondisi finansial keluarga Indonesia,” jelas Firman di Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Baca Juga: Ada Muhammadiyah di Balik Rencana Spin off BTN Syariah?
Adapun, BTN Syariah sukses meraih tiga penghargaan di antaranya The Best Sharia Business Unit in Digital Brand 10 Year in A Row (2016-2025), The Best Overall Unit Usaha Syariah-Bank Umum Konvensional 2025, dan The Best Unit Usaha Syariah-Bank Umum Konvensional 2025 dengan aset di atas Rp10 triliun.
Sementara itu, per akhir Desember 2024, BTN Syariah mencatatkan peningkatan laba bersih di level 24,2% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp872 miliar. Perolehan tersebut ditopang kenaikan positif pada penyaluran pembiayaan sebesar 18,3% yoy menjadi Rp44 triliun per akhir Desember 2024.
Sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan, dana pihak ketiga (DPK) UUS BTN ini juga naik 18,7% yoy menjadi Rp50 triliun pada akhir tahun lalu. Aset BTN Syariah juga ikut menanjak di level 11,6% yoy menjadi Rp61 triliun per 31 Desember 2024.
Dalam kesempatan yang sama, selain meraih tiga penghargaan tersebut, BTN juga berhasil meraih tujuh penghargaan lainnya.
Termasuk The Best Deposito Bank Umum Konvensional 2025, The 3rd Best Internet Banking Bank Umum Konvensional 2025, The Best Debit Card Bank Umum Konvensional 2025, The Best Mobile Banking Bank Umum Konvensional 2025, The Best Tabungan Bank Umum Konvensional Bank 2025, The Best Wealth Management Bank Umum Konvensional 2025, dan The Best Bank Umum Konvensional 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









