Harga Emas Antam di Pegadaian Terbaru Hari Ini, 20 Maret 2025: Naik Sangat Tajam!

AKURAT.CO Bagimana perkembangan emas Antam hari ini? Cek update terbaru untuk harga emas Antam di Pegadaian hari ini, 20 Maret 2024 yang ternyata mengalami kenaikan yang cukup tajam dibanding harga kemarin.
Berdasarkan laporan laman Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram 1 gram saat ini dipatok seharga Rp1.803.000 artinya mengalami kenaikan Rp14.000 daripada harga hari sebelumnya.
Sementara itu, harga emas ukuran 0,5 gram dijual Rp954.000 atau naik Rp7.000 dari perdagangan kemarin.
Baca Juga: Bos BI: Investor Mulai Beralih ke Obligasi dan Emas Imbas Kebijakan Trump
Harga emas milik PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) turut mencatatkan lonjakan yang luar biasa, bahkan lebih signifikan.
Dalam perdagangan hari ini, logam mulia UBS melonjak tajam sebesar Rp31.000, kini dihargai Rp1.751.000 per gram, melampaui harga sebelumnya.
Pegadaian menyediakan produk emas batangan dan perhiasan yang dapat dibeli oleh masyarakat.
Emas ini bisa digunakan sebagai investasi jangka panjang.
Berikut ini harga emas Antam dan UBS di Pegadaian per 20 Maret 2025.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp954.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp1.803.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp3.545.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp8.785.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp17.513.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp43.652.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp87.223.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp174.365.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp435.641.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp871.066.000
Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.742.090.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS 0,5 gram: Rp947.000
Harga emas UBS 1 gram: Rp1.751.000
Harga emas UBS 2 gram: Rp3.475.000
Harga emas UBS 5 gram: Rp8.587.000
Harga emas UBS 10 gram: Rp17.082.000
Harga emas UBS 25 gram: Rp42.620.000
Harga emas UBS 50 gram: Rp85.064.000
Harga emas UBS 100 gram: Rp170.060.000
Harga emas UBS 250 gram: Rp425.023.000
Harga emas UBS 500 gram: Rp849.045.000
Baca Juga: Gadai Emas 1 Gram di Pegadaian Dapat Berapa? Inilah Simulasi Lengkapnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









