Entitas Anak HUMI Sewa Kapal Tanker Oil Chemical dari Pelayaran Maritim Hijau dengan Opsi Beli

AKURAT.CO Entitas anak PT Humpuss Maritim Internasional Tb (HUMI), PT Hutama Trans Kencana (Matrans) melakukan transaksi sewa kapal dengan opsi beli atau bare boat hire purchase (BBHP) 1 unit kapal MT Mac Singapore yang merupakan oil chemical tanker pada 1 Januari 2025.
Direktur PT Humpuss Maritim Internasional Tb (HUMI), Dedi Hudayana mengatakan, skema sewa guna usaha berlaku hingga 5 tahun dengan harga sewa USD5.490 per hari dibayar 1 bulan di muka kepada PT Pelayaran Maritim Hijau, pemilik kapal tersebut.
"Matrans juga membayar uang muka atau prepaid charter sebesar USD2 juta ke PT Pelayaran Maritim Hijau, dengan opsi pembelian senilai USD1,5 juta yang dibayarkan saat masa sewa kapal selesai," ujar Dedi dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Minggu (5/1/2025).
Baca Juga: Resmi Melantai Di Bursa, HUMI Kantongi Dana Segar Rp270,7 M
Adapun sewa kapal dilakukan untuk pengembangan usaha anak usaha perseroan. Matrans sendiri merupakan entitas anak HUMI dengan kemepilikan tidak langsung melalui PT PCS Internasional (PCSI) dimana 99,9% saham PCSI dimiliki oleh HUMI.
Mengacu pada POJK 42/POJK.4/2020 dan POJK 17/POJK.4/2020, transaksi ini tidak termasuk dalam transaksi afiliasi karena dilakukan di antara 2 perusahaan, serta tidak termasuk transaksi material karena nilainya tidak lebih dari 20% ekuitas perseroan.
Tambahan informasi, penguatan armada kapal telah menjadi salah satu fokus bisnis HUMI. HUMI terus memperkuat armada kapalnya di sektor kimia, minyak dan layanan maritim penunjang hingga akhir 2024 lalu.
HUMI sudah memboyong 6 kapal baru yang terdiri dari 1 kapal tanker bahan kimia, 1 kapal tanker minyak dan 4 kapal tunda. Di kuartal IV-2024 saja, HUMI berencana memboyong 1 kapal tanker minyak, 2 kapal tunda (harbour tug) dan 1 kapal tongkang (barge).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









