Akurat Logo

Susul Rupiah, Harga Emas Antam Nanjak Rp9.000 ke Rp1,513 Juta per Gram

Hefriday | 28 November 2024, 23:40 WIB
Susul Rupiah, Harga Emas Antam Nanjak Rp9.000 ke Rp1,513 Juta per Gram

AKURAT.CO Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS yang diperdagangkan di pasar antarbank Jakarta pada Kamis (28/11/2024) menunjukkan penguatan. Rupiah naik 70 poin atau 0,44% menjadi Rp15.865 per dolar AS dari posisi sebelumnya sebesar Rp15.935 per dolar AS.

Penguatan ini beriringan dengan kenaikan harga emas Antam. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram naik Rp9.000 menjadi Rp1.513.000 pada Kamis. Harga jual kembali (buyback) emas juga turut meningkat menjadi Rp1.361.000 per gram.

Dalam transaksi jual beli emas, penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk pemilik nomor pokok wajib pajak (NPWP), potongan pajak sebesar 1,5%. Sementara itu, untuk non-NPWP, potongan pajak dikenakan sebesar 3%.

Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Nanjak Rp12.000 ke Rp1,52 Juta per Gram

Potongan PPh 22 pada transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai transaksi, sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.

Berikut adalah harga emas batangan berdasarkan pecahan yang dirilis oleh Logam Mulia pada Kamis:

  • 0,5 gram: Rp806.500
  • 1 gram: Rp1.513.000
  • 2 gram: Rp2.966.000
  • 3 gram: Rp4.424.000
  • 5 gram: Rp7.340.000
  • 10 gram: Rp14.625.000
  • 25 gram: Rp36.437.000
  • 50 gram: Rp72.795.000
  • 100 gram: Rp145.512.000
  • 250 gram: Rp363.515.000
  • 500 gram: Rp726.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.453.600.000

Kenaikan harga emas ini dapat menjadi sinyal meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi. Emas dianggap sebagai aset lindung nilai yang stabil, terutama di tengah kondisi pasar keuangan yang fluktuatif.

PT Antam memberikan bukti potong PPh 22 pada setiap transaksi pembelian emas. Langkah ini memberikan transparansi sekaligus memastikan transaksi yang dilakukan sesuai regulasi.

Penguatan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga emas menunjukkan dinamika pasar keuangan yang bergerak positif. Namun, analis mengingatkan perlunya kewaspadaan terhadap faktor eksternal seperti kebijakan moneter global dan sentimen pasar.

Di tengah kondisi pasar yang bergejolak, investasi emas tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat. Dengan harga yang terus naik, emas tidak hanya berfungsi sebagai aset investasi tetapi juga sebagai pelindung nilai dalam jangka panjang.

Meski demikian, kenaikan harga emas juga memberikan tantangan bagi masyarakat dengan daya beli terbatas. Pemerintah diharapkan terus memberikan kebijakan yang mendukung aksesibilitas investasi emas bagi semua kalangan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Hefriday
Yosi Winosa