DPD RI Usulkan Bunga KUR Diturunkan Menjadi 4 Persen, Ini Tujuannya

AKURAT.CO - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mencatat kredit macet pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai Rp22,9 triliun. Adapun jumlah pelaku UMKM yang kreditnya bermasalah tersebut sebanyak 421 ribu orang.
Merespon hal tersebut, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengusulkan agar Pemerintah kembali menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) terhadap UMKM dari 6 persen saat ini menjadi 4 persen.
Menurut Sultan, angka pertumbuhan kredit yang stagnan dan kredit Macet KUR yang meningkat menandakan sedang terjadi pelemahan ekonomi nasional. Terbukti pertumbuhan ekonomi nasional saat ini sedang mengalami kontraksi oleh berbagai sebab.
"Kredit macet UMKM merupakan hal yang wajar secara bisnis. Namun pertumbuhan kredit yang cenderung lamban adalah gejala ekonomi yang perlu direspon secara cepat oleh pemerintah", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (25/11).
Pembiayaan KUR, kata Sultan, merupakan program ekonomi pemerintah berbasis UMKM yang harus terus dievaluasi dan disesuaikan dengan stabilitas ekonomi global dan nasional. Ketika terjadi pertumbuhan ekonomi yang jauh dari target, pemerintah perlu menyesuaikan bunga KUR agar pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan mampu menopang pertumbuhan.
"Kami percaya, dengan bunga KUR yang lebih murah, akan mengurangi proses restrukturisasi utang akibat potensi kredit macet di masa depan. Tentunya dengan tetap melakukan pendampingan usaha yang baik oleh perbankan", tegasnya.
Salah satunya, usul mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, dengan meminta nasabah KUR untuk membuat tabungan khusus cicilan KUR. Bank bertanggung jawab untuk memastikan nasabah memiliki modal literasi keuangan dan manajemen bisnis yang baik sebelum memberikan pinjaman KUR.
"Sehingga Kami mengusulkan agar literasi keuangan dimasukkan menjadi dalam kurikulum pendidikan nasional. Karena pembangunan SDM harus berjalan bersama dengan pembekalan yang cukup tentang literasi keuangan", tutup Sultan.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi




