Akurat Logo

Menilik Kejatuhan Silicon Valley Bank Dan Dampaknya Ke Perbankan RI

Maria Gabrielle | 14 Maret 2023, 15:09 WIB
Menilik Kejatuhan Silicon Valley Bank Dan Dampaknya Ke Perbankan RI

AKURAT.CO Kejatuhan Silicon Valley Bank belum lama ini menggemparkan jagat perbankan global. Hanya dalam waktu 48 jam, bank tersebut dilikuidasi oleh regulator keuangan California, menjadikannnya kasus kegagalan bank terbesar kedua dalam sejarah Amerika Serikat setelah kejatuhan Washington Mutual (dengan nilai aset US$307 miliar dan simpanan US$188 miliar) kapan hari.

Lantas bagaimana kronologinya? 10 Maret 2023 regulator keuangan California resmi menutup layanan serta operasional Silicon Valey Bank (SVB) dengan nilai aset US$212 miliar dan simpanan US$173 miliar. Peristiwa naas ini dimulai pada 8 Maret 2023 malam, saat muncul tanda penurunan spiral pada perusahaan. Malam itu, beredar kabar bahwa perusahaan harus mengumpulkan US$2,25 miliar atau Rp34,5 triliun (asumsi kurs Rp15.300 per dolar AS) untuk menopang neraca keuangannya.

Permasalahan dipicu oleh dislokasi ketika klien pemula menarik simpanan mereka untuk menjaga perusahaannya tetap bertahan di lingkungan saat IPO atau penggalangan dana pribadi. Saat itu dilakukan, SVB mendapati dirinya kekurangan modal.

Buntut dari hal tersebut, SVB dipaksa untuk menjual semua obligasi yang tersedia untuk dijual dengan kerugian US$1,8 miliar atau kisaran Rp26 triliun. Hal ini memicu kepanikan di antara pemodal perusahaan ventura utama. Dilaporkan perusahaan pemodal ke bank tersebut melakukan penarikan dana dari SVB sehingga terjadilah bank run.

Bank run sendiri adalah istilah yang merujuk pada peristiwa di mana banyak nasabah secara bersamaan menarik dana secara besar-besaran dan sesegera mungkin pada suatu bank.

Esok harinya, 9 Maret 2023 saham SVB  ambruk berjatuhan. Hal ini menyeret bank-bank lain yang ikut jatuh seperti First Republic, PacWest Bancorp dan Signature Bank. Kemudian pada 10 Maret pagi, upaya penjualan saham SVB dihentikan dan SVB ini meninggalkan upaya untuk meningkatkan modal atau mencari pembeli.

Bom waktu itu sudah terasa sejak lama. Sebagian analis menilai, kejatuhan Silicon Valley Bank turut disebabkan oleh kenaikan suku bunga Federal Reserve yang terbilang agresif selama setahun terakhir.

Sebagaimana diketahui, ketika suku bunga mendekati nol, bank-bank memborong obligasi bertenor panjang yang tampaknya berisiko rendah. Namun, ketika The Fed menaikkan suku bunga untuk melawan inflasi, nilai aset-aset tersebut jatuh, bank-bank harus menanggung kerugian yang belum direalisasi.

Namun sebagian juga berpandangan bahwa akar masalah kejatuhan Silicon Valley Bank adalah bank run itu sendiri, yang mana marak aksi deposan menarik dana simpanannya. Tidak dipungkiri, setelah sempat booming, sektor teknologi kini mulai memudar dan hal ini memicu kalangan startup SVB mulai menarik sebagian simpanan mereka kembali. 

Tercatat pada akhir tahun 2022, SVB memiliki sekitar 37.466 pelanggan simpanan, masing-masing memegang lebih dari US$250.000. Karena tekanan untuk pengembalian dana simpanan yang besar dari deposan tersebut, SVB akhirnya mencapai titik di mana ia harus menjual beberapa sekuritas yang telah diinvestasikannya namun tidak bisa menjual aset yang dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity/HTM) karena itu akan menggerus modal bank seluruhnya. Sebaliknya, ia menjual obligasi senilai US$21 miliar dari portofolio available for sale atau AFS-nya dengan terpaksa mengalami kerugian US$1,8 miliar dan berusaha mengumpulkan uang dari investor untuk mengimbangi kerugian tersebut.

Tekanan begitu besar dari para deposan bermula saat dana besar mengalir begitu deras dari pemodal ventura. Dalam kurun waktu akhir tahun 2019 hingga kuartal pertama tahun 2022, saldo simpanan Silicon Valley Bank meningkat lebih dari tiga kali lipat menjadi US$198 miliar termasuk akuisisi kecil dari Boston Private Financial Holdings. Entah ini sehat atau tidak, tapi sebagai acuan pertumbuhan simpanan bank secara industry saat itu hanya sekitar 37 persen.

Pemicu terakhir, adalah strategi investasi yang terlalu berani. Mengingat saat itu masih terjadi ledakan sector teknologi, fungsi intermediasi Silicon Valley Bank yang sedianya menyalurkan pinjaman ke para pelanggan teknologi SVB tidak terlaksana. Startup begitu mudah mendapatkan dana dari pemodal karena fund rising dianggap masih murah.

Alhasil ia memarkir simpanannya di sekuritas dengan mengkombinasikan aset AFS dan HTM. Jika dirinci, aset AFS yang berdurasi lebih pendek tumbuh dari US$13,9 miliar pada akhir 2019 menjadi US$27,3 miliar pada pada kuartal pertama 2022. Sementara HTM yang berdurasi lebih lama tumbuh jauh lebih pesat dari US$13,8 miliar menjadi US$98,7 miliar.

Sebagian besar aset HTM ini ada dalam instrumen seperti treasury dan obligasi hipotek. Saat tarif naik, nilai aset ini anjlok. Tapi selama aset dipegang hingga jatuh tempo, itu masih unrealized loss atau kerugian tak tercatat di neraca laba rugi SVB. Dan seiring waktu, kerugian yang belum terealisasi ini  benar-benar akan matang dan keluar dari neraca sama sekali.

Tak Berdampak Langsung ke Perbankan RI

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, penutupan SVB diperkirakan tidak berdampak langsung terhadap Perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB. Selain itu, berbeda dengan SVB dan perbankan di AS umumnya, bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan technology startups maupun kripto.  

Menurutnya, Indonesia setelah krisis keuangan tahun 1998 telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan, infrastruktur hukum dan penguatan tata kelola serta perlindungan nasabah yang telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien dan stabil. Hal ini tercermin dari kinerja industri perbankan yang terjaga baik dan solid serta tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global yang selama ini berlangsung.

Saat ini, kondisi perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas yang baik antara lain AL/NCD dan AL/DPK diatas threshold yakni sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Aset perbankan juga terjaga pada komposisi yang proporsional dengan komposisi Dana Pihak Ketiga (DPK) yang didominasi oleh current account and saving account (CASA) atau dana murah yang semakin meningkat, sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga. 

Demikian juga, untuk kinerja lainnya seperti risiko kredit, risiko pasar, permodalan dan profitabilitas masih terjaga dan tumbuh positif. Selain itu, saat ini tidak ada bank umum di Indonesia yang masuk dalam kategori "Bank Dalam Resolusi" yaitu bank yang mengalami kesulitan keuangan, membahayakan kelangsungan usahanya dan tidak dapat disehatkan. [osa]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
W
Editor
Wahyu SK