Legislator Harap RUU Ekonomi Syariah Perkuat Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia

AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyampaikan bahwa ekonomi syariah membutuhkan satu payung hukum yang dapat menguatkan sistem ekonomi syariah di Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam Diskusi Publik mengenai RUU Ekonomi Syariah Masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang diadakan oleh Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI).
"Undang-Undang Ekonomi Syariah diharapkan dapat menjadi payung hukum yang menguatkan undang-undang terkait sektor ekonomi syariah yang sudah ada sebelumnya. Pengaturan sektor ekonomi syariah di Indonesia, masih membutuhkan dasar hukum yang kuat. Sebagai landasan pengaturan yang jelas dalam perkembangan ekonomi syariah,” kata Anis melalui lansiran laman resmi DPR RI.
Wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara ini menegaskan bahwa secara substansi, RUU mengenai Ekonomi Syariah ini penting sebagai bagian dari upaya untuk mengejawantahkan Pasal 33 UUD Negara Republik Indonesia 1945, yaitu dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun demikian, Anis mengingatkan bahwa perjuangan RUU Ekonomi Syariah dalam Prolegnas masih panjang. "RUU ini membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder dan pakar-pakar ekonomi. Serta pengawalan yang intensif pada setiap tahapnya," pungkas Politisi PKS tersebut
Dalam kesempatan yang sama, Anis juga menjelaskan bahwa stakeholder Ekonomi Syariah membutuhkan kelengkapan undang-undang ekonomi syariah dengan empat fungsi, antara lain: menciptakan kepastian hukum, mendudukkan posisi ekonomi syariah dalam konteks pembangunan dan perekonomian nasional, mendorong kontribusi ekonomi syariah di Indonesia, dan menjawab kebutuhan perkembangan ekonomi syariah yang pesat.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK



