OJK: IASC Serahkan Rp161 Miliar ke 1.070 Korban Penipuan

AKURAT.CO Indonesia Anti-Scam Center (IASC) menyerahkan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 korban penipuan atau scam.
Penyerahan ini menjadi simbol konkret kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan yang kian kompleks dan lintas batas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengatakan, modus scam terus berevolusi dan menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang tingkat pendidikan.
Baca Juga: Tingkat Pemulihan Dana Korban Penipuan Online Tembus 5 Persen, Misbakhun Apresiasi OJK
Bentuknya pun beragam, mulai dari love scam, penipuan jual beli daring, hingga kasus dana pensiun yang raib.
"Kemampuan scammer dalam memanipulasi psikologis korban menjadi tantangan utama. Banyak korban secara sukarela mentransfer dana, bahkan memberikan kata sandi atau one time password (OTP), tanpa menyadari tengah terjebak penipuan," ujarnya dalam acara penyerahan dana di Gedung AA Maramis, di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC mencatat 432.637 pengaduan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 397.028 rekening berhasil diblokir, dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp9,1 triliun.
Baca Juga: IASC OJK Pulihkan Dana Korban Penipuan Rp161 Miliar
Adapun dana yang berhasil diblokir tercatat Rp436,88 miliar, dan Rp161 miliar di antaranya telah dikembalikan kepada korban.
“Ini adalah contoh nyata bagaimana negara, pelaku usaha jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan hadir bersama untuk membantu masyarakat yang terkena scam,” ujar Friderica.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Bank Indonesia, kementerian dan lembaga, kepolisian, asosiasi perbankan, hingga asosiasi telekomunikasi. Sinergi ini dinilai krusial untuk menekan laju penipuan digital yang bersifat masif dan cepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi







