Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 29 November 2025: Apakah Naik atau Turun?

AKURAT.CO Harga emas di Pegadaian hari ini, 29 November 2025, terlihat mengalami kenaikan untuk Galeri24 dan UBS dibandingkan hari sebelumnya.
Mengacu pada data resmi Sahabat Pegadaian, harga jual emas Galeri24 kini merangkak naik ke Rp2.436.000 per gram dari posisi sebelumnya di Rp2.426.000.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 28 November 2025: Waktu yang Tepat untuk Investasi?
Emas UBS juga mengikuti tren serupa, naik dari Rp2.437.000 menjadi Rp2.444.000 per gram.
Untuk pilihan beratnya, emas Galeri24 tersedia mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Sementara itu, emas UBS menawarkan varian dari 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut rincian harga terbaru untuk masing-masing jenis emas per 29 November 2025.
Harga Emas Galeri24
Harga Galeri24 0,5 gram: Rp1.278.000
Harga Galeri24 1 gram: Rp2.436.000
Harga Galeri24 2 gram: Rp4.800.000
Harga Galeri24 5 gram: Rp11.911.000
Harga Galeri24 10 gram: Rp23.758.000
Harga Galeri24 25 gram: Rp59.249.000
Harga Galeri24 50 gram: Rp118.404.000
Harga Galeri24 100 gram: Rp236.691.000
Harga Galeri24 250 gram: Rp587.965.000
Harga Galeri24 500 gram: Rp1.175.929.000
Harga Galeri24 1000 gram: Rp2.351.857.000
Harga Emas UBS
Harga UBS 0,5 gram: Rp1.322.000
Harga UBS 1 gram: Rp2.444.000
Harga UBS 2 gram: Rp4.851.000
Harga UBS 5 gram: Rp11.987.000
Harga UBS 10 gram: Rp23.846.000
Harga UBS 25 gram: Rp59.499.000
Harga UBS 50 gram: Rp118.753.000
Harga UBS 100 gram: Rp237.411.000
Harga UBS 250 gram: Rp593.352.000
Harga UBS 500 gram: Rp1.185.313.000
Dengan kenaikan yang terjadi pada harga emas Galeri24 maupun UBS, tren hari ini menunjukkan pasar logam mulia yang bergerak positif.
Bagi kamu yang sedang mempertimbangkan investasi, penting untuk terus memantau pergerakan harga harian agar bisa menentukan waktu pembelian atau penjualan yang paling menguntungkan.
Harga dapat berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan selalu mengecek update resmi sebelum mengambil keputusan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









