Premi Asuransi Syariah Naik 8 Persen di April 2025, Tembus Rp9 Triliun
Hefriday | 16 Juni 2025, 17:16 WIB

AKURAT.CO Industri asuransi syariah di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan positif sepanjang awal 2025. Hingga April, total pendapatan premi dari asuransi syariah yang mencakup asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi mencapai Rp9,84 triliun.
Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 8,04% secara tahunan (year-on-year/yoy), menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi indikator kuat bahwa produk-produk asuransi berbasis syariah semakin diminati oleh masyarakat.
"Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah terus meningkat," ujar Ogi dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Selain premi, OJK juga mencatat bahwa total klaim yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi syariah hingga April 2025 mencapai Rp7,39 triliun.
Angka ini naik sebesar 8,10% yoy, menunjukkan bahwa sektor ini tidak hanya berkembang dalam perolehan premi, tetapi juga dalam layanan terhadap nasabah.
Sementara itu, aset asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan sebesar 4,35% yoy, yang menunjukkan penguatan posisi keuangan perusahaan asuransi syariah dalam menghadapi tantangan industri.
Dari sisi kontribusi terhadap industri asuransi secara keseluruhan, sektor syariah menyumbang 8,45% dari total premi asuransi komersial.
Meski porsi polis asuransi syariah baru sebesar 2,8% dari total polis, OJK optimistis pangsa pasar ini akan terus tumbuh seiring dengan meningkatnya literasi dan inklusi keuangan syariah.
Ogi menilai bahwa potensi industri asuransi syariah di Indonesia sangat besar, mengingat negara ini memiliki populasi Muslim terbesar di dunia.
Hal ini, menurutnya, menjadi peluang emas untuk terus memperluas penetrasi pasar, terutama di kalangan masyarakat yang mencari produk keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dirinya jga menekankan bahwa pertumbuhan industri ini tidak lepas dari dukungan regulasi yang semakin kuat dan inovasi produk yang terus berkembang.
“OJK bersama pelaku industri terus mendorong inovasi produk yang tidak hanya memenuhi prinsip syariah, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” tambah Ogi.
Secara umum, kinerja sektor jasa keuangan syariah masih mencatat pertumbuhan tahunan yang positif pada April 2025. Pembiayaan perbankan syariah misalnya, tumbuh 8,87% yoy menjadi Rp653,44 triliun.
Ini menandakan bahwa perbankan syariah masih menjadi tulang punggung intermediasi keuangan syariah nasional.
Tak hanya itu, piutang pembiayaan syariah juga tumbuh sebesar 8,03% yoy menjadi Rp28,76 triliun.
Pertumbuhan ini memperkuat optimisme terhadap stabilitas dan prospek cerah sektor keuangan syariah dalam jangka menengah hingga panjang.
Dari sisi lain, sektor pasar modal syariah turut mencatatkan kinerja positif. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tercatat menguat 4,81% secara year-to-date (ytd) per Mei 2025.
Adapun aset kelolaan reksa dana syariah mengalami lonjakan signifikan hingga 16,74% yoy menjadi Rp59,01 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









